POSKOTA.CO.ID - Istilah pinjaman berbasis teknologi kini semakin berkembang di tengah masyarakat. Dua istilah yang kerap muncul adalah pinjaman online (pinjol) dan pinjaman daring (pindar).
Meski terdengar berbeda, pinjol dan pindar pada dasarnya memiliki arti yang sama, yakni layanan pinjaman yang disediakan secara online melalui aplikasi berbasis internet.
Hingga tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin resmi kepada 96 perusahaan penyedia layanan pindar.
Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan dari penyedia yang telah terdaftar agar terhindar dari risiko penipuan dan praktik pinjol ilegal.
Baca Juga: Lunasi Tagihan Utang sebelum Jatuh Tempo Bisa Tingkatkan Limit Pindar? Cek Info Lengkapnya
Waspada Terhadap Pinjol Ilegal
Maraknya pinjaman ilegal menjadi perhatian serius. Salah satu ciri utama dari layanan pinjol ilegal adalah penawaran yang dilakukan melalui pesan WhatsApp atau SMS.
Pengguna disarankan untuk tidak mengunduh aplikasi pinjaman dari tautan yang dikirim melalui pesan instan. Sebagai langkah aman, masyarakat diminta hanya mengakses aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Dalam praktiknya, pinjaman ilegal sering kali memberlakukan bunga dan denda yang tidak wajar. Terdapat kasus di mana peminjam hanya menerima dana Rp2,5 juta namun diminta mengembalikan hingga Rp100 juta dalam waktu singkat.
Baca Juga: 8 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah Paling Direkomendasikan, Dana Mudah Cair hingga Rp30 Juta
Lima Aplikasi Pinjaman Daring Resmi Rekomendasi 2025
Berikut adalah lima aplikasi pinjaman daring legal dan resmi yang direkomendasikan pada tahun 2025. Aplikasi-aplikasi ini memberikan kemudahan akses pinjaman, bunga kompetitif, serta pencairan dana yang cepat:
1. Kredivo
Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjaman daring paling populer di Indonesia. Pengguna dapat memperoleh limit pinjaman hingga Rp50 juta yang dapat digunakan di berbagai merchant seperti Indomaret dan Tokopedia. Bunga yang dikenakan terbilang kompetitif, yakni sekitar 2,6 persen per bulan.
2. Indodana
Aplikasi ini memberikan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan pilihan tenor hingga 12 bulan. Meski bunga Indodana sedikit lebih tinggi dibanding Kredivo, limit awal yang diberikan cenderung lebih besar bagi pengguna baru.
3. GoPay Pinjam dan GoPayLater
Sebagai bagian dari ekosistem GoTo, layanan pinjaman dari GoPay terbagi menjadi dua, yakni GoPayLater dan GoPay Pinjam.
GoPayLater memungkinkan pengguna melakukan pembelian dengan sistem cicilan dan berbagai promo, sementara GoPay Pinjam memberikan pinjaman tunai hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.
4. AdaKami
AdaKami menawarkan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor fleksibel hingga 12 bulan. Keunggulan utama dari aplikasi ini adalah kecepatan pencairan, yang dapat dilakukan hanya dalam waktu 5 menit setelah pengajuan disetujui.
5. 360 Kredit
Sepanjang 2025, 360 Kredit telah menyalurkan dana sebesar Rp1,79 triliun kepada lebih dari 448.000 peminjam. Layanan ini terbuka bagi masyarakat berusia 18 hingga 55 tahun, dengan syarat utama memiliki rekening bank pribadi.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, layanan pinjaman daring resmi menjadi solusi alternatif dalam menghadapi kebutuhan keuangan mendesak.
Namun, penting bagi masyarakat untuk tetap selektif dan bijak dalam memilih penyedia layanan pinjaman agar tidak terjebak pinjol ilegal.
Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi melalui daftar resmi OJK, serta hindari aplikasi yang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi tidak resmi.
Gunakan platform terpercaya untuk menghindari risiko jeratan utang dari pinjaman ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun psikologis.