POSKOTA.CO.ID - Istilah pinjaman berbasis teknologi kini semakin berkembang di tengah masyarakat. Dua istilah yang kerap muncul adalah pinjaman online (pinjol) dan pinjaman daring (pindar).
Meski terdengar berbeda, pinjol dan pindar pada dasarnya memiliki arti yang sama, yakni layanan pinjaman yang disediakan secara online melalui aplikasi berbasis internet.
Hingga tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin resmi kepada 96 perusahaan penyedia layanan pindar.
Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan dari penyedia yang telah terdaftar agar terhindar dari risiko penipuan dan praktik pinjol ilegal.
Baca Juga: Lunasi Tagihan Utang sebelum Jatuh Tempo Bisa Tingkatkan Limit Pindar? Cek Info Lengkapnya
Waspada Terhadap Pinjol Ilegal
Maraknya pinjaman ilegal menjadi perhatian serius. Salah satu ciri utama dari layanan pinjol ilegal adalah penawaran yang dilakukan melalui pesan WhatsApp atau SMS.
Pengguna disarankan untuk tidak mengunduh aplikasi pinjaman dari tautan yang dikirim melalui pesan instan. Sebagai langkah aman, masyarakat diminta hanya mengakses aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Dalam praktiknya, pinjaman ilegal sering kali memberlakukan bunga dan denda yang tidak wajar. Terdapat kasus di mana peminjam hanya menerima dana Rp2,5 juta namun diminta mengembalikan hingga Rp100 juta dalam waktu singkat.
Baca Juga: 8 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah Paling Direkomendasikan, Dana Mudah Cair hingga Rp30 Juta
Lima Aplikasi Pinjaman Daring Resmi Rekomendasi 2025
Berikut adalah lima aplikasi pinjaman daring legal dan resmi yang direkomendasikan pada tahun 2025. Aplikasi-aplikasi ini memberikan kemudahan akses pinjaman, bunga kompetitif, serta pencairan dana yang cepat:
1. Kredivo
Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjaman daring paling populer di Indonesia. Pengguna dapat memperoleh limit pinjaman hingga Rp50 juta yang dapat digunakan di berbagai merchant seperti Indomaret dan Tokopedia. Bunga yang dikenakan terbilang kompetitif, yakni sekitar 2,6 persen per bulan.