POSKOTA.CO.ID - Ingin mengajukan pinjaman dana di pindar dan tanpa gagal bayar (galbay)? Berikut ada 3 tips penting yang bisa Anda lakukan.
Pinjaman daring (pindar) adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga memiliki aturan yang sudah pasti dan melindungi debiturnya.
Dengan adanya pindar, bisa menjadi solusi terbaik bagi Anda yang ingin mendapat bantuan dana pinjaman secara cepat dan aman.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Aplikasi Pindar yang Terpercaya dan Aman, Terhindar dari Jebakan Utang Berbahaya
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada banyak pinjol ilegal yang merajalela dan mirip-mirip seperti pindar legal. Hal ini tentu saja ingin membuat calon debitur terkecoh.
Risiko yang didapatkan apabila terjebak di pinjol ilegal sangatlah besar. Salah satunya adalah penyebaran data pribadi, bisa untuk dijual atau digunakan kembali untuk mengajukan pinjaman lainnya.
Melansir dari akun TikTok Felicia Putri Tjiaksana, berikut ini terdapat beberapa tips bagi calon debitur untuk mengajukan pinjaman dana di pindar.
Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman di Pindar? Cek Dulu Skor Kredit SLIK OJK Mu
3 Tips Penting Ajukan Pinjaman Dana di Pindar
1. Pastikan Cicilan Tidak Lebih dari 30 Persen Gaji
Perlu diingat bahwa untuk meminjam dana, baik di bank konvensional atau perusahaan fintech P2P lending, ajukan pinjaman yang cicilannya tidak melebihi 30 persen dari gaji.
Jika melebihi dari Ketentuan tersebut maka galbay pun tidak bisa dihindarkan. Tentu saja menyusahkan anda di masa depannya dalam melunasi utang.
Baca Juga: Tips Sebelum Meminjam Uang di Layanan Pindar