Diprediksi sudah ada sejumlah penerima manfaat yang status periode salurnya telah berubah menjadi bulan April, Mei, dan Juni, yang menunjukkan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Kendati demikian, bantuan PKH tahap kedua tengah dipersiapkan oleh pemerintah dan akan segera dicairkan kembali dalam waktu dekat.
Jika telah muncul penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) KPM yang terdaftar bisa terima dana bantuan mencapai Rp2.400.000 yang khusus diberikan untuk komponen Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat per tahunnya.
Tak hanya itu, setiap kategori KPM juga akan mendapat saldo yang berbeda sesuai ketentuan Kemensos RI yang cair melalui artu KKS.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Masuk, Nominalnya Hingga Rp900.000!
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bansos PKH 2025, melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Jangan lupa untuk rutin mengecek status melalui situs resmi Kemensos dan manfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan keluarga secara bijak.