POSKOTA.CO.ID - Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis ternama Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB.
Kepergiannya terjadi di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur, setelah berjuang melawan penyakit.
Ibrahim Assegaf dikenal sebagai sosok di balik layar yang memiliki kontribusi besar bagi perkembangan hukum di tanah air.
Meski tak sering muncul di publik, namanya sangat dihormati di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Ia merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), lembaga yang berperan penting dalam reformasi hukum Indonesia.
Baca Juga: Bertemu Pria Tepat, Cerita Najwa Shihab Rela Nikah Muda: Untuk Apa Tunda Kebahagiaan?
Duka pun mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari rekan sejawat, mantan murid, hingga kolega di dunia aktivisme.
Kepergiannya meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi sang istri, Najwa Shihab, dan putra mereka, Izzat Assegaf. Namun, warisan pemikiran dan dedikasinya di bidang hukum akan terus dikenang sebagai inspirasi bagi generasi mendatang.
Sosok Di Balik Layar: Pakar Hukum dan Pendiri PSHK
Meski jarang menjadi sorotan publik, Ibrahim Assegaf adalah figur penting di balik perkembangan hukum di Indonesia.
Ia dikenal sebagai pakar hukum yang turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada 1998, bersama 13 orang lainnya, termasuk akademisi ternama Bivitri Susanti.
Selain aktif di PSHK, Ibrahim juga mengabdikan diri sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Jejak kariernya mencakup berbagai bidang, mulai dari hukum perbankan, restrukturisasi usaha, hingga pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Berprestasi dan Berdedikasi di Bidang Hukum
Profil Pendidikan dan Karier
Lahir di Surakarta pada 1977, Ibrahim menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (S1, 1997) sebelum meraih gelar Master of Laws dari The University of Melbourne, Australia (2009) dengan beasiswa Australian Development Scholarship.
Sebelumnya, pada 2002-2003, ia sempat menjadi research fellow di Harvard Law School's East Asian Legal Studies Program, menunjukkan dedikasinya dalam pengembangan ilmu hukum.
Di dunia profesional, Ibrahim dikenal sebagai Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners dan meraih berbagai penghargaan bergengsi, antara lain:
- "Highly regarded" Lawyer in Banking and M&A oleh IFLR 1000 (2016-2018)
- "Band 3" in Banking and Finance oleh Chambers and Partners Asia Pacific (2017-2018)
- "Leading Lawyer" in Banking and finance, Corporate and M&A oleh Asialaw Leading Lawyers (2017-2018)
Warisan untuk Reformasi Hukum Indonesia
Sebagai salah satu pendiri PSHK, Ibrahim turut membangun lembaga yang fokus pada reformasi hukum, legislasi, dan keadilan. PSHK dikenal melalui tiga kegiatan utamanya:
- Pemantauan legislasi (memberikan catatan kritis dalam setiap rapat pembahasan undang-undang)
- Penilaian legislasi (mengkaji dampak hukum dari suatu kebijakan)
- Penyusunan legislasi (berkontribusi dalam perancangan undang-undang)
Melalui PSHK, publik dapat lebih mudah mengakses informasi proses legislasi, termasuk dokumen-dokumen penting yang terbuka untuk diunduh.
Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Habib Jafar: Beliau Orang Baik
Keluarga dan Kehidupan Pribadi
Ibrahim menikah dengan Najwa Shihab pada 1997 dan dikaruniai seorang putra, Izzat Assegaf.
Meski hidup di tengah sorotan media karena status istrinya, ia memilih untuk tetap rendah hati dan fokus pada kontribusinya di bidang hukum.
Kepergian Ibrahim Assegaf tidak hanya kehilangan bagi keluarganya, tetapi juga bagi dunia hukum Indonesia yang kehilangan salah satu pemikir dan praktisi terbaiknya.