Lahir di Surakarta pada 1977, Ibrahim menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (S1, 1997) sebelum meraih gelar Master of Laws dari The University of Melbourne, Australia (2009) dengan beasiswa Australian Development Scholarship.
Sebelumnya, pada 2002-2003, ia sempat menjadi research fellow di Harvard Law School's East Asian Legal Studies Program, menunjukkan dedikasinya dalam pengembangan ilmu hukum.
Di dunia profesional, Ibrahim dikenal sebagai Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners dan meraih berbagai penghargaan bergengsi, antara lain:
- "Highly regarded" Lawyer in Banking and M&A oleh IFLR 1000 (2016-2018)
- "Band 3" in Banking and Finance oleh Chambers and Partners Asia Pacific (2017-2018)
- "Leading Lawyer" in Banking and finance, Corporate and M&A oleh Asialaw Leading Lawyers (2017-2018)
Warisan untuk Reformasi Hukum Indonesia
Sebagai salah satu pendiri PSHK, Ibrahim turut membangun lembaga yang fokus pada reformasi hukum, legislasi, dan keadilan. PSHK dikenal melalui tiga kegiatan utamanya:
- Pemantauan legislasi (memberikan catatan kritis dalam setiap rapat pembahasan undang-undang)
- Penilaian legislasi (mengkaji dampak hukum dari suatu kebijakan)
- Penyusunan legislasi (berkontribusi dalam perancangan undang-undang)
Melalui PSHK, publik dapat lebih mudah mengakses informasi proses legislasi, termasuk dokumen-dokumen penting yang terbuka untuk diunduh.
Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Habib Jafar: Beliau Orang Baik
Keluarga dan Kehidupan Pribadi
Ibrahim menikah dengan Najwa Shihab pada 1997 dan dikaruniai seorang putra, Izzat Assegaf.
Meski hidup di tengah sorotan media karena status istrinya, ia memilih untuk tetap rendah hati dan fokus pada kontribusinya di bidang hukum.
Kepergian Ibrahim Assegaf tidak hanya kehilangan bagi keluarganya, tetapi juga bagi dunia hukum Indonesia yang kehilangan salah satu pemikir dan praktisi terbaiknya.