Panduan Praktis! Begini Cara Cek Legalitas Pinjol agar Aman dari Penipuan

Rabu 21 Mei 2025, 17:49 WIB
Ilustrasi mengecek legalitas pinjol. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi mengecek legalitas pinjol. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)

Simak langkah-langkah mengecek legalitas pinjol yang dapat Anda lakukan di laman resmi OJK

  1. Buka browser di perangkat, lalu akses OJK IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) di https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/Default.aspx
  2. Di menu IKNB, ketuk 'Fintech' untuk memulai proses pengecekan
  3. Daftar lengkap pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi OJK akan muncul
  4. Gunakan fitur pencairan untuk mencari nama aplikasi pinjol yang ingin Anda ketahui legalitasnya
  5. Jika tidak ditemukan, maka pinjol tersebut kemungkinan besar ilegal dan sebaiknya dihindari

Demikian itulah informasi seputar cara mengecek legalitas pinjol agar Anda bisa membedakan layanan resmi dan tidak resmi. Semoga membantu.

Disclaimer: Artikel ini tidak menyeru atau mengajak pembaca untuk menggunakan pinjol sebagai solusi permasalahan finansial.

Poskota hanya memberikan informasi dan langkah-langkah mengecek legalitas pinjol agar Anda tidak terjebak dalam praktik llegal yang berbahaya.


Berita Terkait


News Update