POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025 kepada pemilik NIK e-KTP yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan akses terhadap pangan bergizi.
Dana yang diberikan harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, tempe, tahu, hingga sayuran.
Program ini juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi lokal karena pemerintah mendorong belanja di warung lokal atau e-warong yang telah bermitra dengan program bansos Kemensos.
BPNT tahap 2 tahun ini diberikan kepada sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini menyasar periode April hingga Juni 2025, dengan pencairan dana dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga bulan Mei, yakni antara tanggal 18 sampai 24 Mei 2025.
Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Lewat Dua Skema
Penyaluran dana BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing penerima. Untuk memudahkan distribusi, pemerintah menggunakan dua skema utama:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
Untuk wilayah yang memiliki akses ke layanan perbankan, dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing KPM melalui kartu KKS yang bisa digunakan untuk mencairkan dana di ATM, e-warong, atau agen bank yang ditunjuk.
Melalui PT Pos Indonesia:
Di daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan perbankan, bantuan akan didistribusikan secara langsung oleh PT Pos Indonesia.
Petugas pos akan menyerahkan dana kepada penerima secara tunai berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Kemensos.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk mencakup kebutuhan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Artinya, setiap bulannya mereka menerima Rp200.000 untuk dibelanjakan bahan pangan pokok.
Kendala Pencairan Dana Bansos
Salah satu penyebab utama lambatnya pencairan adalah proses verifikasi data penerima.
Petugas yang menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih melakukan pembaruan data agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi bantuan.
"Hingga malam pertengahan Mei ini, belum ada pergerakan atau pembaruan data di sistem informasi yang digunakan oleh petugas seperti SIKS-NG," bunyi keterangan yang disampaikan narator dalam video di kanal YouTube Sukron Channel.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui agen yang ditunjuk.
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan, sehingga dalam satu tahap pencairan, KPM akan menerima Rp600.000 sekaligus.
Baca Juga: NIK KTP Terdaftar? Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair, Cek di Sini
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Untuk mengecek status penerima bansos BPNT, Anda bisa menggunakan situs resmi yang disedikan oleh Kementrian Sosial. Berikut cara selengkapnya.
- Akses Situs Resmi Masuk ke situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda terhubung ke internet untuk memudahkan akses.
- Isi Data Tempat Tinggal Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili Anda.
- Masukkan Nama Lengkap Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP tanpa menggunakan singkatan agar lebih akurat.
- Verifikasi Kode Captcha Isi kode captcha dengan benar agar sistem dapat memproses permintaan Anda.
- Klik "Cari Data" Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Jika terdaftar, informasi bantuan akan langsung ditampilkan.
Jika NIK e-KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan.
Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 2 di 2025. Segera cek bansos dengan NIK e-KTP.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.