NIK KTP Terdaftar? Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair, Cek di Sini

Rabu 21 Mei 2025, 13:00 WIB
NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 2 di tahun 2025? (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari bansos BPNT tahap 2 di tahun 2025? (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana Rp600.000 melalui program bantuan sosial BPNT di tahap kedua alokasi April-Juni 2025. Cek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Penyaluran bantuan sosial BPNT di tahun 2025 sudah memasuki tahap pencairan kedua untuk alokasi April hingga Juni.

Pencairan BPNT untuk tahun 2025 ini disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000.

Bansos BPNT untuk tahun ini terbagi menjadi empat tahap penyaluran dalam satu tahun, setiap bulannya KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 yang pencairannya diakumulasi menjadi tiga bulan sekali.

Pencairan akan dilakukan lebih awal dan dipriotaskan untuk KPM yang sudah tervalidasi dan masuk di dalam daftar penerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Baca Juga: Dana Gratis Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair ke Rekening KKS Milik KPM dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Ini? Begini Penjelasannya

Kapan Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Cair?

Untuk proses pencairan BPNT tahap kedua tahun 2025 melibatkan beberapa tahapan yang cukup penting. Berikut adalah rinciannya.

Penetapan Surat Keputusan KPM yang divalidasi dan sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui SK dari Kementerian Sosial.

Setelah SK ditetapkan, maka Surat Perintah Membayar (SPM) akan diajukan yang kemudian nantinya akan diterbitkan SP2D yang diberikan ke pihak bank himbara.

Bank himbara akan mencairan dana ke rekening KKS milik KPM yang sudah terdaftar di dalam data bayar.

Program BPNT 2025 pencairannya akan melalui rekening KKS yang sudah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.


Berita Terkait


News Update