POSKOTA.CO.ID - Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, namun tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk mendukung proses belajar anak-anak mereka.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah melalui Dinas Sosial di berbagai daerah di Indonesia memanfaatkan DTSEN sebagai acuan utama dalam menyalurkan bantuan sosial, termasuk untuk mendukung pendidikan di sekolah rakyat.
Pada Februari 2025, Presiden Republik Indonesia menetapkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang memperkenalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan melalui pemanfaatan DTKS.
Seperti yang dilansir dari rri.co.id, Dinas Sosial Sulawesi Barat akan menggunakan DTSEN untuk menentukan siswa yang dapat bersekolah di Sekolah Rakyat.
Hal ini sejalan dengan visi misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Salim S. Mengga. Untuk itu Pemprov Sulbar mendukung dan siap menjalankan program yang dikelola Kemensos ini.

Manfaat Bantuan Pendidikan bagi Siswa Sekolah Rakyat
Sekolah rakyat, yang sering menjadi pilihan keluarga dengan keterbatasan ekonomi, memainkan peran penting dalam memberikan akses pendidikan dasar.
Namun, biaya pendidikan, meskipun relatif terjangkau, tetap menjadi beban bagi banyak keluarga.
Melalui DTSEN, pemerintah memastikan bahwa siswa di sekolah rakyat dapat menerima bantuan seperti KIP, yang mencakup biaya sekolah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, Penuhi Beberapa Poin Ini untuk Menjadi KPM