POSKOTA.CO.ID – Kasus pinjaman online alias pinjol di Indonesia rasanya semakin marak setiap harinya.
Banyak warga yang tertipu maupun terjebak ke dalam jeratan pinjol ilegal sehingga merugikan, baik dari sisi finansial maupun mental.
Maka dari itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
Selain itu, Poskota juga telah merangkum beberapa alternatif layanan keuangan selain pinjol yang lebih aman dan terpercaya.
Baca Juga: Gawat! Data Nasabah Bisa Disebar DC Pinjol, Ini Langkah Darurat Mengatasinya
Berikut daftarnya:
1. Bank konvensional
Jenis layanan: Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna, KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Kelebihan: Bunga lebih rendah, diawasi OJK, tenor fleksibel
Syarat: Biasanya memerlukan slip gaji, rekening bank, dan KTP
Baca Juga: Hati-Hati Terhadap Pihak Tidak Bertanggung Jawab yang Mengajak Galbay Pinjol
2. Koperasi simpan pinjam
Jenis layanan: Pinjaman anggota dengan bunga ringan