Simak pinjaman online gampang cair langsung masuk ke saldo DANA Anda, cek caranya. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

EKONOMI

Urgent Butuh Uang? Pinjaman Online Kilat Rp10 Juta Langsung ke DANA, Anti Ribet Tanpa Syarat Berat!

Selasa 20 Mei 2025, 17:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak selengkapnya informasi cara mendapatkan pinjaman online (pinjol) lewat DANA Premium berikut ini.

Di tengah tantangan ekonomi harian, terutama saat tanggal tua, kebutuhan akan dana tambahan kerap menjadi hal yang mendesak.

Namun, akses terhadap layanan pinjaman formal seringkali terbentur kendala seperti riwayat kredit buruk atau proses administrasi yang panjang.

Beruntung, hadirnya layanan dompet digital seperti DANA telah menghadirkan solusi inovatif melalui fitur DANA Pinjam.

Baca Juga: Butuh Uang Sekarang? Ini Daftar Pinjol Aman OJK yang Cair Kilat dan Bunga Super Ringan

Fitur ini memungkinkan pengguna tertentu untuk mengakses pinjaman dana hingga Rp10 juta secara cepat dan tanpa perlu melalui proses BI Checking.

Mekanisme ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperluas inklusi keuangan digital di Indonesia.

Mengapa DANA Pinjam Layak Dipertimbangkan?

DANA dikenal sebagai salah satu dompet digital populer yang digunakan oleh jutaan masyarakat Indonesia.

Tidak hanya sebagai alat pembayaran digital, DANA juga mulai memperluas layanannya ke bidang finansial, termasuk pinjaman peer-to-peer melalui fitur DANA Pinjam. Keunggulan utama dari layanan ini adalah fleksibilitas dan kemudahannya.

Proses pengajuan tidak memerlukan agunan atau BI Checking, yang umumnya menjadi penghalang utama bagi masyarakat dengan catatan kredit yang kurang baik.

Dana yang disetujui akan langsung ditransfer ke saldo DANA pengguna, memungkinkan akses cepat terhadap kebutuhan dana darurat.

Baca Juga: DC Lapangan Pinjol Mendadak Datang ke Rumah? Lakukan 3 Cara Ini untuk Menghindari Penipuan

Ketentuan dan Syarat Pengajuan

Perlu diketahui bahwa tidak semua pengguna dapat langsung menggunakan fitur DANA Pinjam.

DANA menerapkan sistem undangan khusus kepada pengguna aktif tertentu yang memenuhi kriteria kelayakan. Adapun syarat umum pengajuan meliputi:

Jika seluruh syarat tersebut terpenuhi, pengguna dapat mulai mengajukan pinjaman dengan langkah-langkah yang sederhana dan cepat.

Baca Juga: Tergoda dengan Pinjol Bunga Rendah? Waspadai Iming-iming yang Menjebak Masyarakat

Langkah Pengajuan Pinjaman Melalui DANA

Berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman dana melalui fitur DANA Pinjam:

  1. Buka aplikasi DANA dan login ke akun Anda.
  2. Cek apakah terdapat menu DANA Pinjam di halaman utama atau bagian fitur tambahan.
  3. Jika tersedia, pilih fitur tersebut dan masukkan nominal pinjaman sesuai kebutuhan (maksimal Rp10 juta).
  4. Pilih tenor cicilan yang diinginkan, biasanya mulai dari 3 hingga 12 bulan.
  5. Lengkapi data diri termasuk KTP dan informasi tambahan yang diminta.
  6. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan.
  7. Setelah disetujui dan ditemukan pemberi pinjaman, dana akan langsung masuk ke saldo DANA Anda.

Pinjaman melalui DANA Pinjam ini bersifat peer-to-peer, artinya sumber dana berasal dari pengguna lain, bukan dari perusahaan finansial secara langsung.

Oleh karena itu, proses persetujuan juga bergantung pada ketersediaan mitra pemberi pinjaman.

Aspek Keamanan dan Etika Penggunaan

Meskipun fitur ini menawarkan kemudahan, pengguna diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan secara lengkap, serta memahami bunga atau biaya administrasi yang mungkin dikenakan.

Selain itu, pinjaman sebaiknya digunakan hanya untuk kebutuhan mendesak dan produktif, bukan konsumtif.

Manajemen keuangan yang baik tetap menjadi kunci agar pinjaman tidak berubah menjadi beban jangka panjang.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif, Poskota tidak menyarankan untuk mengajukan pinjaman online apapun. Segala bentuk tindakan adalah tanggung jawab sepenuhnya pengguna.

Tags:
pinjol pinjaman online pinjaman mudah tanpa jaminancair saldo DANApinjaman online DANADANA Pinjampinjaman tanpa BI checking

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor