Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei-Juni 2025

Selasa 20 Mei 2025, 17:46 WIB
Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei-Juni 2025 (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei-Juni 2025 (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Proses tersebut diprediksikan akan berlangsung hingga akhir bulan April 2025. Setelah itu, data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Bakal Turun 3 Kali Lipat, Cek Daftar KPM yang Terima Bantuan di Sini

"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.

Sehinhga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.

Untuk itu, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, bisa juga mengecek secara berkala via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Siap Dicairkan Bertahap, Begini Cara Cek Status Penerima via Aplikasi

Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam DTSEN miliki Kemensos.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 yang akan segera cair dalam waktu dekat. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.

Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos. Berikut penjelasan besaran pencairan bansos PKH dan BPNT.


Berita Terkait


News Update