POSKOTA.CO.ID - Cara ampuh mengatasi teror Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) dijamin aman.
Tentunya bagi Anda yang mengalami kasus gagal bayar (galbay) sering mendapatkan pesan singkat dari DC pinjol tersebut.
Nah ternyata ada loh beberapa trik khusus yang bisa digunakan Anda untuk menjawab chat dari beberapa pinjol legal dengan aman.
Baca Juga: AWAS! DC Pinjol Ilegal Bisa Lacak Debitur yang Sudah Pindah Alamat, Begini Caranya
Penagihan pinjol biasanya harus memenuhi prosedur yang telah diberikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Jika melenceng Anda tidak perlu takut, lantaran bisa melapor kepada pihak terkait untuk segera dibereskan.
Tata Cara Penagihan Pinjol
Berikut tata cara penagihan pinjol:
1. Sampaikan Prosedur Penagihan dengan Benar
Dilansir dari website afpi.or.id, terdapat beberapa aturan yang sudah diberikan oleh AFPI kepada perusahaan fintech untuk mengikuti aturan penagihan hutang.
2. Peringatkan Kepada Peminjam Terkait Galbay
- Pemberian peringatan.
- Persyaratan penjadwalan atau restrukturisasi pinjaman.
- Korespondensi dengan peminjam dana secara jarak jauh (desk collection termasuk via telepon, e-mail atau bentuk percakapan lainnya.
- Perihal kunjungan atau komunikasi dengan tim penagihan.
- Penghapusan pinjaman.
3. Dilarang Melakukan Penagihan Secara Langsung
Jika salah satu perusahaan pinjol melakukan penagihan apabila keterlambatan belum sampai 90 hari segera laporkan hal tersebut kepada AFPI.
Baca Juga: DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi, Jangan Panik Ini Solusinya