Waspada galbay pinjol bisa bikin pengguna masuk daftar hitam nasional, cek selengkapnya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Galbay Pinjol Bisa Bikin Anda Masuk Daftar Hitam Nasional! Ini Fakta Penting Wajib Kamu Ketahui

Selasa 20 Mei 2025, 18:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memahami risiko terburuk galbay pinjol penting bagi siapa pun yang mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi digital, baik legal maupun ilegal.

Gagal bayar atau galbay merupakan kondisi dimana pengguna sudah tidak mampu lagi membayarkan kewajiban pinjaman yang telah diambil.

Galbay bukan hanya memengaruhi kondisi finansial pribadi, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang signifikan.

Baca selengkapnya berikut ini adalah uraian lengkap mengenai risiko-risiko tersebut.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

1. Utang yang Terus Membengkak

Salah satu dampak paling langsung dari galbay adalah peningkatan jumlah utang akibat bunga dan denda keterlambatan.

Aplikasi pinjol biasanya menerapkan bunga harian yang tinggi, terutama pada pinjol ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keterlambatan pembayaran beberapa hari saja dapat membuat jumlah kewajiban membengkak dua hingga tiga kali lipat dari nilai pinjaman awal.

Apabila tidak segera dilunasi, akumulasi denda dan bunga ini akan menjebak pengguna dalam lingkaran utang yang sulit diputus.

Baca Juga: Bebas Riba! Ini 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terdaftar di OJK 2025

2. Teror dan Intimidasi dari Penagih Utang

Risiko kedua yang sering dihadapi adalah teror dari debt collector. Pengguna pinjol ilegal paling rentan terhadap metode penagihan yang tidak beretika.

Misalnya seperti mengirim pesan teror, menghubungi daftar kontak di ponsel pengguna, hingga mendatangi rumah atau tempat kerja.

Hal ini sering menimbulkan tekanan psikologis yang berat dan bahkan dapat memengaruhi reputasi sosial pengguna di lingkungan sekitarnya.

Sementara pinjol legal diawasi oleh OJK dan dilarang melakukan penagihan dengan cara yang kasar, praktik intimidasi masih kerap ditemukan, terutama dari penyedia pinjaman yang tidak terdaftar.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WhatsApp

3. Masuk dalam Daftar Hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Bagi pengguna pinjol legal, gagal membayar pinjaman dapat menyebabkan skor kredit mereka menurun di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

SLIK mencatat seluruh riwayat kredit individu, baik dari perbankan maupun lembaga non-bank, termasuk pinjaman online.

Jika skor kredit memburuk, seseorang akan mengalami kesulitan ketika mengajukan produk keuangan lain di masa depan, seperti kredit kendaraan, kartu kredit, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Nama yang tercantum dalam daftar hitam tidak akan dipercaya lagi oleh lembaga keuangan manapun.

4. Risiko Hukum dan Pelaporan ke Instansi Resmi

Gagal bayar pada pinjol legal dapat berujung pada pelaporan ke lembaga hukum atau otoritas keuangan seperti OJK dan BI Checking.

Meskipun pada prinsipnya utang adalah ranah perdata, namun jika ditemukan unsur penipuan atau itikad buruk, maka bisa berpotensi ditindaklanjuti melalui jalur hukum pidana.

Selain itu, penyedia pinjaman dapat menggandeng firma hukum untuk menuntut ganti rugi atau penyitaan aset tertentu jika pinjaman tidak dibayarkan dalam waktu lama.

5. Dampak Psikologis dan Sosial

Tak sedikit kasus galbay yang berujung pada gangguan psikologis seperti stres, cemas berlebihan, bahkan depresi.

Tekanan dari penagih, beban finansial yang menumpuk, dan rasa malu akibat masalah yang tersebar ke lingkungan sosial membuat banyak orang mengalami penurunan kualitas hidup.

Dalam jangka panjang, hal ini juga bisa merusak relasi personal dan profesional pengguna.

Baca Juga: Rumor Pinjol Bentuk Tim Gabungan Debt Collector untuk Datangi Rumah Nasabah Gagal Bayar, Begini Penjelasannya

Langkah Pencegahan

Untuk menghindari risiko galbay pinjol, berikut beberapa langkah pencegahan yang penting:

  1. Ajukan pinjaman sesuai kemampuan bayar dan kebutuhan mendesak.
  2. Pilih pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK.
  3. Baca dan pahami semua syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga dan denda keterlambatan.
  4. Buat perencanaan keuangan jangka pendek agar angsuran pinjaman tidak tertunda.
  5. Hindari menggali lubang utang baru untuk menutup utang lama.

Galbay pinjaman online adalah kondisi yang harus dihindari dengan perencanaan keuangan yang matang dan pemahaman menyeluruh terhadap risiko yang mungkin terjadi.

Konsekuensi dari galbay tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga bisa berdampak psikologis, sosial, bahkan hukum.

Pastikan hanya menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK dan selalu prioritaskan kemampuan membayar sebelum mengajukan pinjaman.

Tags:
bunga pinjaman onlinepinjol pinjol OJKkonsekuensi pinjaman ilegalrisiko gagal bayar pinjaman onlinegalbay pinjol

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor