POSKOTA.CO.ID - Ketahui, inilah 5 daftar pinjol legal resmi OJK 2025, dijamin cepat cair dengan bunga yang ringan anti galbay.
Saat ini, aplikasi pinjaman online (pinjol) yang legal makin banyak digunakan karena proses pengajuannya sangat mudah cukup dengan NIK KTP, dana sudah bisa diajukan.
Di zaman serba digital seperti sekarang, kamu yang butuh dana cepat tak perlu repot lagi. Ajukan pinjaman darurat bisa langsung lewat smartphone tanpa harus antre di bank.
Kabar baiknya, aplikasi pinjol legal umumnya menawarkan bunga yang cukup ringan dan prosesnya bisa dilakukan sepenuhnya secara online.
Namun, karena begitu banyak pinjol yang bermunculan, kamu harus ekstra hati-hati saat memilih tempat untuk meminjam.
Karena masih banyak juga pinjol ilegal yang bisa bikin kamu terjebak masalah, apalagi risiko gagal bayar (galbay) yang bisa berdampak panjang.
Baca Juga: Resmi dari OJK, Berikut Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai
Penting sekali untuk memastikan kamu hanya menggunakan aplikasi pinjol yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini ada beberapa rekomendasi aplikasi pinjil legal yang sudah berizin OJK pasti cair dengan angsuran bunga yang ringan.
Rekomendasi Pinjol Legal OJK
1. Indodana