Meninggal Dunia atau Tidak Diketahui Keberadaannya
- Penerima yang sudah meninggal atau tidak ditemukan saat verifikasi lapangan akan dicoret dari daftar.
Tidak Mengikuti Kewajiban Program PKH
- KPM yang tidak hadir dalam pertemuan kelompok atau gagal memenuhi kewajiban program (seperti imunisasi anak, kehadiran sekolah, dll) dapat dikenakan sanksi hingga pemutusan bantuan.