POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai modus penipuan yang dilakukan oleh pinjaman online atau pinjol yang bisa merugikan para penggunanya meski tidak mengajukan pinjaman.
Maraknya kemunculan pinjol sebagai jasa layanan keuangan untuk menyelesaikan permasalahan finansial, terdapat pula aplikasi pinjol yang tidak bertanggung jawab yakni pinjol ilegal.
Pinjol ilegal merupakan sebuah aplikasi yang menyediakan berbagai silitas keuangan yang dinilai sebagai salah satu solusi tercepat yang termudah saat membutuhkan dana darurat.
Namun, pinjol ilegal memiliki banyak kekurangan salah satunya tidak terdaftar atau dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga mereka tidak dilandasi oleh aturan pemerintah.
Baca Juga: Masih Terikat Pinjol tapi Ingin Ajukan KUR BRI 2025? Simak Solusi Resminya di Sini!
Dengan tidak diawasi oleh lembaga resmi pemerintah, ilegal akan melakukan berbagai hal sesuai dengan kemauan perusahaan tanpa mengindahkan aturan dan etika.
Di balik kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan, ilegal terkadang melancarkan aksinya dengan berbagai modus penipuan untuk menjebak penggunanya.
Salah satunya yakni saat Anda tidak berniat mengajukan pinjaman dan hanya mendaftar lantaran penasaran dengan limit yang akan didapatkannya.
Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, dikatakan ada beberapa aplikasi pinjol menjebak penggunanya yang tidak berniat untuk mengajukan pinjaman justru harus membayar utang.
Baca Juga: 6 Rahasia yang Harus Diketahui Nasabah Galbay Pinjol
“Hati-hati jebakan pjnjol, uang bisa langsung masuk loh teman-teman,” katanya yang dikutip Poskota pada Senin, 19 Mei 2025.
Pengguna yang hanya melakukan pendaftaran akun saja, justru mendadak seolah mengajukan pinjaman dan uang akan langsung cair ke rekening bank milik Anda.
Tanpa disadari, saat melakukan pendaftaran akun, Anda telah menyetujui persyaratan pengajuan pinjaman hingga akhirnya Anda terdaftar sebagai nasabah dan tentunya harus tetap membayar utang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Banyak pinjol yang kita daftar register tiba-tiba terakhir kita mengajukan ingin pengajuan berapa. Tiba-tiba uangnya langsung masuk,” ucapnya.
Baca Juga: Stop Teror Debt Collector! Begini Cara Ampuh Hadapi Tagihan Pinjol yang Membandel
Meski dana yang sudah masuk langsung dikembalikan, tetapi suku bunga yang telah masuk tetap harus Anda bayarkan.
Maka dari itu, tidak disarankan untuk sekadar penasaran dengan limit yang didapatkan jika Anda mendaftarkan akun pinjol tanpa ada niat untuk mengajukan pinjaman.
Demikian informasi mengenai modus penipuan yang dilakukan yang perlu Anda ketahui dan dihindari.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk menggunakan pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi serupa agar tidak terjebak di permasalahan keuangan yang lebih besar.