Siapa Charlie Candra? Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di PIK 2 yang Banyak Dicari Warganet

Senin 19 Mei 2025, 10:31 WIB
Siapa Charlie Candra? Simak profil singkatnya berikut ini. (Sumber: Istimewa)

Siapa Charlie Candra? Simak profil singkatnya berikut ini. (Sumber: Istimewa)

Akan tetapi, pernyataan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, karena tanah itu selama ini berada dalam penguasaan PT Mandiri Bangun Makmur, yang merupakan kuasa dari ahli waris The Pit Nio.

Atas perbuatannya, Charlie kini dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP. Pasal ini mengatur tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.


Berita Terkait


News Update