Ratusan Petani Sawit di Lebak Tuntut PTPN IV Kertajaya Ganti Rugi

Senin 19 Mei 2025, 23:49 WIB
Ratusan petani sawit di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, saat melakukan aksi demo, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber: Dok. Apkasindo Banten)

Ratusan petani sawit di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, saat melakukan aksi demo, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber: Dok. Apkasindo Banten)

"Kerugian kami hanya enam bulan, tidak dua tahun sejak tahun 2024 saja," katanya.

Menurutnya, kecurangan ditemukan setelah adanya pemeriksaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak sebesar 4 persen hilang.

"Setalah kecurigaan kami muncul, kemudian kami sampaikan ke Disperindag ternyata betul, bahwa ada selisih timbangan 4 persen," bebernya.

Baca Juga: Jenazah Ditandu 2 Km Imbas Jalan Rusak, Pemkab Lebak Anggarkan Perbaikan

Wawan menyebut, kerugian petani akibat adanya pengurangan timbangan tersebut sebesar Rp3,6 miliar.

"Jadi sudah kami hitung, dari 3.740 ton sawit kali 4 persen, kerugiannya itu Rp 3,6 miliar," jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Keamanan dan Pertanahan, Ibnu Sutomo membenarkan, bahwa ada pengurangan timbangan sebesar 3,6 persen.

"Iya benar ada pengurangan 3,6 persen, bukan 4 persen apa yang diklaim mereka," imbuhnya.

Baca Juga: Jenazah Warga Lebak Ditandu Sejauh 2 Km

Ibnu Sutomo juga mengaku, adanya pengurangan timbangan bukan berdasarkan unsur kesengajaan pihkanya. Kecurangan tersebut dapat dibuktikan Disperindag Lebak. Terlebih Disperindag juga tidak menemukan segel yang rusak pada timbangan tersebut.

"Kami juga gak tahu kalau bisa begitu. Siapa yang tahu coba? Kami juga tahu setelah ada pemeriksaan dari Disperindag dan pihak kepolisian waktu itu," bebernya.

"Buktinya mereka klaim 4 persen, ternyata hanya 3,6 persen. Dan kami tegaskan diluar sepengetahuan kami. Mungkin saja faktor lama, atau hujan dan lainnya," sambungnya.


Berita Terkait


News Update