3. Tahap 3 periode Juli-September
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember
Setiap KPM atau penerima manfaat bansos BPNT, akan menerima uang bantuan setiap Rp600.000 setiap pencairan. Penyaluran dilakukan via rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
-->
Bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025. (Canva)
3. Tahap 3 periode Juli-September
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember
Setiap KPM atau penerima manfaat bansos BPNT, akan menerima uang bantuan setiap Rp600.000 setiap pencairan. Penyaluran dilakukan via rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Selasa 20 Mei 2025, 07:55 WIB