POSKOTA.CO.ID - Terima saldo dana bansos senilai Rp400.000 melalui PT Pos Indonesia apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda di antrean penerima.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, saldo dana bansos tersebut disalurkan Pemerintah untuk penerima Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).
"Bantuan Atensi sebesar Rp400.000 disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi keterangan yang disampaikan narrator seperti dikutip pada Senin, 19 Mei 2025.
Salah satu syarat untuk menerima saldo dana bansosnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut merupakan basis data yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial secara tepat sasaran dan efektif.
Penyaluran dana bansos sebesar Rp400.000 ini untuk alokasi periode Maret hingga April 2025, yang merupakan tahap kedua dari program tersebut.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya, kemungkinan besar dana ini akan dirapel pada pencairan kali ini.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dianjurkan untuk segera memeriksa status NIK e-KTP melalui situs resmi Kementrian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda benar-benar berhak menerima saldo dana bansos dari pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Akses Situs Resmi Pemerintah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi pengecekan bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.