a. Jumlah poin yang diperoleh klub dari hasil pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan
b. Apabila terdapat dua klub atau lebih memiliki poin yang sama, maka penentuan peringkat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria dan urutan sebagai berikut:
i. head to head dengan urutan kriteria:
a) Jumlah poin yang lebih tinggi didapat masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama.
b) Selisih gol yang lebih baik dari masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama,
c) Jumlah gol memasukkan masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama.
Jika prosedur head to head ini tetap tidak dapat menetapkan peringkat bagi klub yang memiliki jumlah poin yang sama, maka berlaku tie-breaker, yakni diberlakukan kembali prosedur poin a) sampai c) di atas, khusus untuk dua tim atau lebih yang memiliki jumlah poin yang sama.
Jika tie-breaker ini pun tidak bisa menetapkan peringkat karena masih memiliki hasil yang sama, maka semua perhitungan yang terjadi dari hasil
prosedur head to head dan tie-breaker tersebut ditiadakan dan dikembalikan ke posisi sebelum prosedur head-to-head dijalankan, selanjutnya berlaku ketentuan berikut:
ii. Selisih gol klub-klub terkait dalam seluruh pertandingan yang telah dimainkan;
iii. Jumlah gol memasukkan dari masing-masing klub dalam seluruh pertandingan yang telah dimainkan;
iv. Nilai lebih rendah dari hasil perhitungan perolehan kartu kuning dan kartu merah dalam seluruh pertandingan (sesuai dengan lampiran 1 penentuan peringkat fair play);