Butuh Dana Rp500.000? Cairkan Pinjaman Online di GoPay Resmi Berizin OJK, Caranya Gampang

Senin 19 Mei 2025, 11:33 WIB
Cara ajukan pinjaman online di aplikasi GoPay. (Sumber: GoPay)

Cara ajukan pinjaman online di aplikasi GoPay. (Sumber: GoPay)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa mendapatkan pencairan dana melalui berbagai aplikasi pinjaman online dalam memenuhi berbagai keperluan.

Sekarang ini penggunaan aplikasi pinjaman online sendiri memang sedang marak digunakan oleh masyarakat.

Alasan penggunaannya adalah kemudahan pencairan dana dengan syarat mudah, cukup gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Salah satu platform aplikasi pinjol yang resmi dan sudah legal berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah GoPay.

Baca Juga: Cek Perbedaan Platform Pinjaman Online vs P2P Lending, Pemula Wajib Tahu!

Aplikasi e-wallet ini berfungsi untuk melakukan pembayaran non tunai, seperti jasa ojek online, pembayaran tagihan listrik, internet, dan masih banyak lagi.

GoPay juga menyediakan fitur pinjaman online lewat GoPay Pinjam. Cairkan dana mudah Rp500.000 dengan cara di bawah ini.

Aktivasi Fitur GoPay Pinjam

Ada 3 cara untuk bisa mengajukan pinjaman online di aplikasi GoPay, selengkapnya bisa cek di bawah ini:

1. Lewat GoPay: Buka aplikasi GoPay kemudian buka menu GoPay Pinjam di beranda.

Baca Juga: Waspada! Pinjaman Online Ilegal Dapat Memalsukan Data Pengguna untuk Pencairan Pinjaman

2. Lewat Gojek: Buka aplikasi Gojek kemudian pilih menu layanan dan pilih opsi GoPay Pinjam.


Berita Terkait


News Update