Cek 7 aplikasi pindar syariah resmi OJK, bebas riba, dan langsung cair. (Sumber: Pinterest/Freepik)

EKONOMI

Bebas Riba! Cek 7 Pindar Syariah Resmi OJK dan Bisa Cair dalam Hitungan Jam

Senin 19 Mei 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) resmi yang beroperasi di Indonesia wajib memberikan kemudahan akses bagi pengguna sekaligus patuh pada regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan rasa aman dan transparansi bagi peminjam.

Untuk masyarakat Muslim yang ingin menjalankan keuangan sesuai prinsip syariah, memilih layanan pindar syariah adalah keputusan tepat karena menjamin aktivitas finansial bebas dari unsur riba dan sesuai nilai agama.

Dengan mekanisme yang menghindari riba dan praktik spekulatif, pindar syariah hadir sebagai alternatif pembiayaan yang etis, bertanggung jawab, dan sejalan dengan prinsip keuangan Islam.

Artikel ini menyajikan tujuh rekomendasi layanan pinjaman daring syariah yang telah resmi terdaftar di OJK, terbukti legal, aman, dan sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

Berikut adalah tujuh platform pinjaman daring syariah bebas riba yang menawarkan solusi finansial halal, cepat cair, dan sesuai aturan syariah untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pindar Bisa Dipidana? Ini Penjelasannya

7 Pindar Syariah Resmi OJK

1. PT Ammana Fintek Syariah

PT Ammana Fintek Syariah merupakan pelopor fintech syariah yang telah memperoleh izin resmi dari OJK. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pembiayaan hingga Rp10 juta hanya dengan menggunakan KTP dan rekening bank.

Pinjaman dana dapat dicairkan pada hari yang sama, menjadikannya salah satu solusi tercepat untuk kebutuhan mendesak.

Bagi calon peminjam yang belum memiliki rekening, disarankan untuk membuka rekening di bank syariah terlebih dahulu.

2. ALAMI Sharia

Sebagai bagian dari Alami Group, perusahaan ini berfokus pada pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui produk pembiayaan syariah seperti invoice financing, wakalah financing, dan supply chain financing.

Untuk sektor pertanian dan peternakan, ALAMI Sharia juga menyediakan skema pembiayaan berbasis komunitas (community-based financing) dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta. Pengajuan dilakukan secara berkelompok, mirip dengan skema pembiayaan Amarta.

Baca Juga: Terbukti Aman! Ini 5 Aplikasi Pindar Legal dengan Bunga Rendah Terbaik 2025

3. PT Dana Syariah Indonesia

PT Dana Syariah Indonesia menawarkan solusi pembiayaan syariah di sektor properti. Masyarakat dapat mengajukan pinjaman untuk pembelian rumah pertama atau renovasi rumah dengan limit hingga Rp2 miliar. Prosesnya relatif mudah dan tetap mengedepankan prinsip syariah agar terhindar dari praktik riba.

4. PT Duha Madani Syariah

Perusahaan pinjaman syariah satu ini menyediakan pembiayaan untuk pembelian barang atau jasa serta kebutuhan modal kerja.

Nasabah dapat memperoleh limit pembiayaan hingga Rp5 juta untuk pembelian produk halal di marketplace, serta hingga Rp30 juta untuk keperluan ibadah seperti umrah. Semua proses pembiayaan dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

5. PT Qazwa Mitra Hasanah

PT Qazwa Mitra Hasanah mengedepankan pembiayaan berbasis syariah yang ditujukan untuk UMKM. Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui kurasi untuk meminimalkan risiko bagi para investor.

UMKM yang berminat menjadi mitra harus mengajukan terlebih dahulu untuk melalui proses evaluasi sebelum ditayangkan di platform pembiayaan milik PT Qazwa Mitra Hasanah.

6. PAPITUPI Syariah

PAPITUPI Syariah menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan margin yang bersaing. Aplikasi PAPITUPI Syariah dapat diunduh melalui Play Store, di mana pengguna dapat melakukan simulasi pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman.

Sebagai ilustrasi, pinjaman sebesar Rp30 juta dapat dicicil sekitar Rp1,2 juta per bulan, tergantung pada tenor yang dipilih.

7. PT. ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia menyediakan modal kerja melalui mekanisme Purchase Order (PO) Financing hingga Rp2 miliar.

Skema ini ditujukan untuk pelaku usaha berbadan hukum (PT atau CV) yang telah memperoleh kontrak kerja namun belum memiliki dana untuk memulai proyek.

Sistem ini memungkinkan investor untuk mendanai proyek dengan bagi hasil sebesar 15 persen untuk properti dan 3 persen untuk UKM.

Seluruh layanan pindar syariah di atas telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aspek legalitas, keamanan, dan transparansi sistemnya bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Kehadiran berbagai pilihan pindar syariah ini membuka jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi keuangan yang tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga selaras dengan prinsip etika Islam yang bebas riba dan lebih bertanggung jawab.

Tags:
pinjaman daringpindarpindar legalpindar resmi OJKpindar syariah tanpa ribapindar syariah

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor