5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi Aman dan Berizin OJK, Cocok Buat Nyicil HP Baru

Senin 19 Mei 2025, 13:02 WIB
5 aplikasi pinjaman online legal resmi berizin OJK.

5 aplikasi pinjaman online legal resmi berizin OJK.

POSKOTA.CO.ID - Pembelian barang elektronik seperti ponsel kini semakin mudah berkat kehadiran layanan pinjaman online atau fitur paylater.

Pengguna dapat membeli produk secara kredit tanpa harus memiliki kartu kredit bank.

Meski demikian, pemilihan aplikasi pinjol harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjebak pada layanan ilegal yang merugikan secara finansial.

Berikut ini adalah lima aplikasi pinjaman online resmi yang menawarkan proses pengajuan mudah, pencairan dana cepat, serta bunga kompetitif.

Baca Juga: Awas Galbay Pinjol Mempengaruhi Skor BI Checking Anda, Ini Penjelasannya

Layanan ini cocok untuk pembelian HP secara kredit atau nyicil, dimana sudah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Kredivo

Kredivo merupakan salah satu platform pinjaman online paling populer di Indonesia. Aplikasi ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp30 juta, yang dapat digunakan baik untuk belanja maupun pinjaman tunai.

Salah satu keunggulan Kredivo adalah bunga yang rendah, mulai dari 0,1 persen saja per hari.

Pengguna juga dapat memilih tenor cicilan mulai dari 30 hari, 60 hari, hingga 90 hari, bahkan sampai 12 bulan untuk pembelian tertentu.

Syarat pengajuan cukup sederhana: WNI berusia minimal 18 tahun, memiliki penghasilan tetap, dan melampirkan KTP serta rekening bank aktif. Proses persetujuan pun relatif cepat, menjadikannya solusi praktis untuk kredit HP.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ketahui Aturan Hukum yang Sebenarnya Sebelum Takut

2. Akulaku


Berita Terkait


News Update