“Ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi di dalam situ bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” terang Hendra.
Solusinya? Matikan akses lokasi dan data internet aplikasi pinjol tersebut jika memang tidak digunakan.
Ini adalah langkah legal dan paling aman untuk mencegah pelacakan.
Baca Juga: 8 Trik DC Pinjol, Modus Menjebak dan Membodohi Nasabah
Metode Ilegal (Umumnya pada Pinjol Ilegal)
Tak bisa dipungkiri, ada juga metode ilegal. Beberapa aplikasi bisa saja menyisipkan skrip untuk meretas atau membobol ponsel, meski ini lebih sering ditemukan pada pinjol ilegal.
“Itu bisa jadi terjadi, tapi kemungkinan kecil sekali terjadi di aplikasi pinjol legal,” tegasnya.
Cara lain yang cukup umum adalah dengan bertanya langsung ke kontak darurat atau orang-orang terdekat yang nomornya pernah dicantumkan saat pengajuan pinjaman.
Kadang, informasi ini cukup untuk mengetahui lokasi terbaru nasabah.
Baca Juga: Pinjol Ilegal: Simak Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Mengikuti secara Langsung
Dalam beberapa kasus, meski jarang, DC bisa mengikuti nasabah dari tempat kerja atau tempat umum lainnya.
“Ditunggu di jalan, diikuti ke rumah. Itu bisa jadi terjadi juga, tapi sangat jarang sekali,” kata Hendra.
Menghadapi penagihan memang bukan hal yang mudah. Ada tekanan, kecemasan, dan rasa takut yang menghantui. Namun, Hendra Setyo memberikan pesan menenangkan.