Palak Mandor di Jaksel, Polisi Tangkap Inisial J yang Mengaku Anggota Ormas FBR

Minggu 18 Mei 2025, 10:15 WIB
Anggota FBR ditangkap polisi usai palak mandor proyek di Jaksel (Istimewa)

Anggota FBR ditangkap polisi usai palak mandor proyek di Jaksel (Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Pulo Kenanga, Kebayoran Baru.

Pelaku mengancam akan menghentikan pekerjaan jika tidak diberikan bagian. Dugaan pemeraan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 lalu, Pelaku mengambil paksa HP milik karyawan kroban dan meminta untuk diberikan uang keamanan.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap 1 orang laki-laki yang mengaku dirinya sebagai anggora ormas FBR dengan inisial J dengan dugaan pemerasan.

Baca Juga: Minta Jatah ke Pedagang, Empat Anggota Ormas FBR di Depok Ditangkap Polisi

Korban juga dipaksa untuk memberikan uang Rp500 ribu namun yang diberikan hanya sebesar Rp200 ribu karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu

Pelaku J adalah anggora FBR ranting 153 juraganan, Jakarta Selatan selama lima tahun.

Dirinya kerap kali beraksi melakukan pungli sebagai juru parkir liar di sekitar Permata Hijau, bahkan dirinya sering mendatangi kegiatan masyarakat dan memeras dengan alasan uang keamanan..

Pelaku kini dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana selama 9 tahun penjara.


Berita Terkait


News Update