Baca Juga: Modus Penipuan Pinjol Catut Nama Rupiah Cepat: Niat Balikin Dana tapi Ditolak, Korban Lapor ke OJK
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)
Selain YLKI, terdapat pula Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
LPKSM adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan dapat membantu korban penipuan pinjol ilegal dengan memberikan konsultasi hukum atau pendampingan dalam proses pelaporan.
Beberapa LPKSM juga memiliki program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.
Masyarakat dapat menghubungi LPKSM di wilayah mereka untuk mendapatkan bantuan langsung, terutama jika mereka tidak yakin bagaimana cara melapor ke OJK atau polisi.