Lembaga Selain OJK yang Dapat Membantu Mengatasi Penipuan Pinjol Ilegal

Minggu 18 Mei 2025, 20:02 WIB
Cari bantuan ketika menjadi korban penipuan pinjol ke lembaga berikut. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Cari bantuan ketika menjadi korban penipuan pinjol ke lembaga berikut. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Baca Juga: Modus Penipuan Pinjol Catut Nama Rupiah Cepat: Niat Balikin Dana tapi Ditolak, Korban Lapor ke OJK

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)

Selain YLKI, terdapat pula Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

LPKSM adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan konsumen dan dapat membantu korban penipuan pinjol ilegal dengan memberikan konsultasi hukum atau pendampingan dalam proses pelaporan.

Beberapa LPKSM juga memiliki program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.

Masyarakat dapat menghubungi LPKSM di wilayah mereka untuk mendapatkan bantuan langsung, terutama jika mereka tidak yakin bagaimana cara melapor ke OJK atau polisi.


Berita Terkait


News Update