Data Busuk di Pinjol Bikin Gagal Cair? Ini Syarat yang Bisa Mengubah Nasib Anda

Minggu 18 Mei 2025, 08:18 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online yang tidak memeriksa BI Checking. Pengguna perlu waspada terhadap layanan ilegal yang berpotensi merugikan secara finansial dan psikologis. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi aplikasi pinjaman online yang tidak memeriksa BI Checking. Pengguna perlu waspada terhadap layanan ilegal yang berpotensi merugikan secara finansial dan psikologis. (Sumber: Freepik)

Mengintimidasi

Perlindungan data

Terjamin

Sering bocor

Mekanisme komplain

Ada dan tercatat di AFPI

Tidak tersedia

Masyarakat dapat memeriksa daftar pinjol resmi di situs OJK atau melalui aplikasi cek legalitas seperti CEKDULU yang disediakan OJK.

6. Alternatif Aman Selain Pinjol

Jika akses ke pinjol legal masih tertutup karena data busuk, berikut beberapa opsi aman:

  • Mengikuti Program Restrukturisasi Kredit

    • Program ini ditawarkan oleh beberapa bank dan fintech untuk membantu debitur memulihkan kondisi keuangan.
  • Menggunakan Jasa Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro

    • Beberapa koperasi memberikan pinjaman tanpa melihat SLIK, tetapi tetap berdasarkan analisis kemampuan bayar.
  • Pinjaman Pegadaian

    • Menawarkan pinjaman berbasis agunan tanpa harus melewati proses BI Checking.
  • Mengikuti Layanan Literasi Keuangan

    • OJK dan lembaga lain kerap menyediakan pelatihan untuk membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih baik.

Dalam dunia keuangan digital yang kian kompleks, memiliki riwayat kredit yang baik adalah aset penting. Data busuk pada BI Checking (kol 5) tidak hanya menghambat akses ke pinjaman legal, tetapi juga membuka peluang besar terjerat praktik pinjaman ilegal yang berisiko tinggi.

Masyarakat perlu menyadari bahwa solusi jangka panjang yang terbaik adalah memperbaiki status kredit melalui jalur resmi, bukan mencari jalan pintas lewat layanan ilegal.

Dengan melunasi utang, mendapatkan surat keterangan pelunasan, dan melaporkannya ke OJK, harapan untuk kembali mendapatkan pinjaman legal tetap terbuka.


Berita Terkait


News Update