UangCepat Pro adalah pinjol ilegal yang tetap aktif hingga 2025 dan menawarkan pinjaman tanpa BI checking. Aplikasi ini banyak ditemukan di luar Play Store, yang berarti distribusinya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Aplikasi ini dikenal mencairkan dana ke dompet digital seperti DANA atau OVO tanpa proses verifikasi identitas yang ketat. Namun, pengguna kerap mengeluhkan bunga tinggi dan metode penagihan yang mengintimidasi.
10. Pinjam Gampang
Sesuai namanya, Pinjam Gampang menjanjikan proses peminjaman yang tidak berbelit-belit. Bahkan pengguna baru pun bisa mendapat pencairan pertama hingga Rp3 juta tanpa survei.
Meskipun menarik, aplikasi ini tidak memiliki izin resmi dan kerap disebut dalam laporan Satgas Waspada Investasi. Data pengguna bisa disalahgunakan untuk penagihan kasar atau penipuan lanjutan.
Risiko Menggunakan Pinjol Data Busuk
Meskipun pencairan terlihat mudah, penggunaan pinjol dengan data busuk membawa berbagai konsekuensi serius:
- Penyalahgunaan Data Pribadi: Aplikasi pinjol ilegal seringkali meminta akses ke kontak, galeri, hingga lokasi pengguna.
- Penagihan Intimidatif: Pengguna bisa diteror melalui pesan, telepon, bahkan penyebaran informasi pribadi.
- Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal: Tidak adanya pengawasan membuat pinjol ilegal bebas menetapkan bunga hingga 100% dari pokok pinjaman.
- Masalah Hukum: Meski tidak semua pengguna akan diproses secara hukum, keterlibatan dalam pinjol ilegal bisa menimbulkan pelaporan balik karena penggunaan data palsu.
Di tengah maraknya kebutuhan akan pinjaman cepat, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih layanan pinjaman online.
Aplikasi-aplikasi yang disebutkan di atas memang menawarkan kemudahan, tetapi beroperasi di luar hukum dan berpotensi merugikan pengguna secara jangka panjang.
Sangat disarankan untuk hanya menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat mengakses daftar resmi pinjol legal melalui situs ojk.go.id atau menghubungi layanan konsumen OJK untuk verifikasi.