"Bukan berarti kita harus tanda tangan kalau kita tidak bisa bayar. Tidak. Kita berhak untuk tidak tanda tangan," kata Hendra menegaskan.
Meski tekanan dari DC bisa membuat stres, Hendra mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan bersikap bijak.
Jika merasa terancam, sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang atau ke penyelenggara pinjaman online yang resmi.
"Biasanya orang-orang yang melakukan kenekatan seperti ini hanyalah oknum, dan belum tentu itu benar-benar karyawan dari pinjolnya," ujarnya.