Terlanjur Galbay Pinjol? Atasi dengan 3 Cara Jitu Ini

Sabtu 17 Mei 2025, 15:05 WIB
Debitur yang galbay pinjol dapat mencoba beberapa solusi untuk mengatasinya. (Sumber: Freepik)

Debitur yang galbay pinjol dapat mencoba beberapa solusi untuk mengatasinya. (Sumber: Freepik)

Akan tetapi, nasabah bisa mendapatkan keringanan hanya kalau pihak pinjaman online menyetujui. Biasanya, kalau kamu meminjam dana di pindar, maka restrukturisasi berpeluang disetujui, namun lain halnya kalau kamu meminjam uang di pinjol ilegal.

2. Jual Aset

Kalau kamu masih kesulitan melunasi utang karena sudah terlanjur galbay sehingga jumlah utang menumpuk dengan bunga dan denda yang besar, maka kamu bisa menjual aset yang dimiliki untuk melunasi utang.

Ini sangat membantu untuk melunasi pinjaman dana di fintech pendanaan bersama. Cara ini pun sangat efisien karena tidak memberi beban pada Anda di kemudian hari.

3. Ajukan pinjaman tanpa bunga di perusahaan tempat kerja

Langkah terakhir yang dapat kamu lakukan untuk melunasi utang yang dimiliki karena galbay, yakni dengan mengajukan pinjaman dana tanpa bunga di perusahaan Anda bekerja.

Biasanya di tiap perusahaan memiliki fasilitas pinjaman dana tanpa bunga, bahkan ada yang memberikan tenor cukup lama.

Pinjaman yang kamu lakukan nantinya akan secara otomatis dibayar dengan memotong gaji bulan mu sehingga kamu tidak perlu repot lagi memikirkan untuk membayarnya.

Nah, itu lah beberapa solusi yang dapat kamu coba apabila terlanjur mengalami masalah gagal bayar di aplikasi pinjol.

Disclaimer: artikel ini tidak mengajak kamu untuk galbay pinjol, melainkan memberikan solusi bagi nasabah yang sedang mengalami masalah tersebut.


Berita Terkait


News Update