Lebih Mudah, Gunakan NIK e-KTP dan KK Anda untuk Cek Pencairan Dana Bansos PKH Rp750.000 per Tahap untuk Ibu Hamil, Cek Selengkapnya di Sini!

Sabtu 17 Mei 2025, 14:30 WIB
Gunakan NIK e-KTP untuk cek pencairan dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Gunakan NIK e-KTP untuk cek pencairan dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Catatan: Dana yang tidak dicairkan dalam waktu 3 bulan 15 hari akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Urutan Penerima? Ambil Segera Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH 2025 di Rekening BNI

Syarat dan Larangan agar Tidak Dikeluarkan dari PKH

Kewajiban Penerima:

  • Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan rutin
  • Anak sekolah harus hadir minimal 85 persen
  • Lansia dan penyandang disabilitas wajib dirawat dengan baik
  • Dana digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan bergizi
  • Mengikuti kegiatan P2K2 dan menjaga keamanan KKS & PIN

Larangan:

  • Tidak melaksanakan kewajiban yang ditetapkan
  • Menggunakan bantuan untuk hal tidak produktif (rokok, judi, pulsa, kosmetik mahal)
  • Memalsukan data
  • Meminjamkan atau menjual KKS
  • Terlibat dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Disclaimer: Jika ada notifikasi saldo masuk ke KKS, pastikan sumbernya benar-benar dari Kemensos. Jangan mudah percaya jika ada transfer dana yang tidak jelas.

Penyaluran PKH tahap kedua tahun 2025 telah dimulai sejak pertengahan Mei. Gunakan NIK KTP Anda untuk mengecek status pencairan secara online. Pastikan Anda terdaftar di DTKS dan patuhi seluruh aturan program agar bantuan terus berlanjut.

Demikian informasi mengenai gunakan NIK dan KTP Anda untuk cek pencairan dana bansos PKH, semoga bermanfat.


Berita Terkait


News Update