POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu ketiga bulan Mei 2025, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 secara serentak kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bansos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang dilakukan secara bertahap menyesuaikan wilayah domisili masing-masing penerima.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Untuk memantau perkembangan penyaluran, pendamping sosial menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), meskipun sempat tidak dapat diakses beberapa waktu lalu.
Update Pencairan Bansos 2025
Melansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, pada Kamis, 15 Mei 2025 kemarin, berbagai jenis bantuan sosial mulai disalurkan di sejumlah daerah.
Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis sejumlah bansos dan bantuan keuangan khusus (BKK) desa senilai total Rp4,769 miliar. Bantuan tersebut meliputi:
- PKH Plus senilai Rp3,494 miliar untuk 1.276 KPM
- Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp2,4 juta untuk 84 penyandang disabilitas
- Bantuan operasional pendamping PKH, tali asih bagi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (PKSK), serta bantuan program pemberdayaan desa seperti BUMDes dan Jatim Puspa
- Bantuan sepatu sekolah untuk anak-anak
Dalam pesannya, Khofifah mengimbau masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak, terutama untuk keperluan prioritas dan usaha, bukan kebutuhan konsumtif seperti membeli pulsa atau paket internet.
Update Aplikasi SIKS-NG dan Cek Saldo KKS
Berdasarkan informasi dari laman resmi kemensos.go.id, penyaluran bansos triwulan kedua dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, dengan mengandalkan data terbaru yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan.
Namun, hingga 14 Mei sore, aplikasi SIKS-NG belum menunjukkan pembaruan terkait proses pencairan saldo dana bansos BPNT tahap kedua.