POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menstabilkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak oleh fluktuasi harga energi global.
Dengan menggunakan data kependudukan dan sistem digital milik Kementerian Sosial, warga kini dapat mengecek kelayakan penerimaan bansos hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP.
Baca Juga: DC Pinjol Kirim Video Depan Rumah ke WhatsApp Kamu? Jangan Panik, Ikuti Solusi Ini
Tujuan dan Latar Belakang Program BLT BBM
Kenaikan harga BBM di awal 2025 yang dipicu oleh dinamika geopolitik dan pelemahan nilai tukar rupiah mendorong pemerintah untuk kembali meluncurkan BLT BBM. Program ini dimaksudkan untuk:
- Menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin.
- Menyasar kelompok yang rentan secara ekonomi agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan didukung pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran dan Mekanisme Penyaluran Dana BLT BBM
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000, yang disalurkan secara bertahap pada bulan Mei 2025. Pemerintah menargetkan penyaluran dilakukan melalui dua skema utama:
- Penyaluran tunai melalui Kantor Pos – Khusus bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.
- Transfer langsung ke rekening penerima – Bagi KPM yang telah terdaftar dalam sistem perbankan.
Langkah ini diambil guna memastikan akurasi dan efisiensi dalam pendistribusian dana, serta untuk meminimalisir praktik penyelewengan dan pungutan liar di lapangan.
Syarat dan Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Agar tepat sasaran, Kemensos menetapkan sejumlah kriteria penerima bantuan sebagai berikut:
- Terdaftar dalam DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT secara bersamaan.
- Berstatus sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.
- Terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga BBM.
Verifikasi terhadap kriteria ini dilakukan melalui validasi silang antara data Dukcapil, DTKS, dan laporan daerah.
Cara Cek Status Penerima Dana BLT BBM 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah dirinya termasuk penerima bansos BLT BBM tahun ini, berikut langkah-langkah pengecekan resmi:
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah administratif: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode Captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika data sesuai dan Anda terdaftar, maka akan muncul tampilan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan tahap penyaluran.