Cek 5 Cara Ampuh Mengatasi Permasalahan Galbay pada Pinjol Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025, 10:50 WIB
Ilustrasi - Terjerat galbay pinjol. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Terjerat galbay pinjol. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Permasalahan galbay saat menggunakan platform layanan pinjol ilegal bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat. Berikut ini solusinya

Jangan khawatir jika tidak dapat membayar atau gagal bayar (galbay) saat menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Berikut adalah solusi dan cara untuk mengatasinya.

Saat ini banyak layanan pinjol yang menawarkan kemudahan kepada penggunanya namun tidak memiliki perizinan operasi dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila pinjol tidak terdaftar resmi di OJK, maka pinjol tersebut berstatus ilegal.

Layanan praktik pinjol ilegal tentunya bisa merugikan pihak peminjam apabila tidak bisa membayar tagihan tepat waktu ataupun tidak bisa membayar sama sekali.

Banyak risiko yang akan didapatkan saat menggunakan layanan pinjol ilegal, seperti mendapatkan intimidasi dari Debt Collector (DC), informasi serta data pribadi terancam tersebar, dan hal merugikan lainnya.

Maka dari itu, bijaklah dalam menggunakan layanan pinjol dan gunakan perusahaan yang sudah terdaftar resmi di OJK. Berikut adalah cara dan solusi mengatasi galbay pinjol ilegal.

Baca Juga: Benarkah Pinjol Legal Bisa Jadi Sarana Investasi? Kenali Cara Kerja P2P Lending untuk Pemberi Dana

Cara Mengatasi Galbay Pinjol Ilegal

  1. Negoisasi Suku Bunga dan Denda

Negosiasikan kepada pihak pinjol untuk mengurangi jumlah bunga dan denda yang dikenakan untuk mengurangi beban pembayaran yang melonjak.

  1. Keringanan Waktu Pembayaran

Mintalah dan diskusikan mengenai waktu pembayaran kepada pihak pinjol untuk diperpanjang dan memberikan diskon cicilan.

  1. Laporkan ke Pihak Berwenang

Apabila mendapatkan teror dari DC pinjol ilegal dan sudah menggangu bahkan hingga mengancam keselamatan jiwa, maka disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwenang

  1. Blokir Kontak dan Nomor HP Peneror

Berita Terkait


News Update