Menyimpan dan menyebar data kontak
Mengikuti kebijakan perlindungan data
Menagih dengan intimidasi
Penagihan sesuai kode etik
Tidak transparan dalam bunga dan tenor
Informasi jelas dan rinci
Tidak punya situs resmi
Memiliki website dan customer service aktif
Tips Preventif untuk Lindungi Data Pribadi
- Unduh aplikasi hanya dari toko resmi seperti Google Play Store atau App Store.
- Periksa izin aplikasi sebelum memberikan akses.
- Gunakan aplikasi keamanan tambahan untuk mendeteksi malware dan spyware.
- Hindari membagikan informasi pribadi di media sosial.
- Backup data secara rutin dan hapus informasi sensitif jika tidak diperlukan.
Peran OJK dan AFPI dalam Edukasi Konsumen
OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Keduanya juga menyediakan kanal pelaporan apabila terjadi praktik penagihan tidak etis atau penyalahgunaan data pribadi.
Sadapan data oleh aplikasi pinjol ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan digital masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, pengguna harus waspada terhadap aplikasi yang meminta akses berlebihan, serta mengambil tindakan cepat untuk menghapus data dari sistem pinjol. Pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman dari perusahaan yang telah terdaftar di OJK agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data.