POSKOTA.CO.ID - Fenomena aplikasi pinjaman online (pinjol) di Indonesia menjadi solusi alternatif keuangan yang menjawab kebutuhan masyarakat akan akses cepat, mudah, dan fleksibel terhadap dana tunai.
Namun, di balik pertumbuhan pesat industri ini, muncul pula sisi gelap berupa penyalahgunaan data pribadi oleh aplikasi pinjol ilegal.
Aplikasi pinjol ilegal kerap melakukan pemasaran agresif melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi, pesan SMS, email, bahkan panggilan langsung ke nomor telepon.
Aktivitas tersebut umumnya terjadi setelah mereka memperoleh data pribadi pengguna baik secara legal maupun ilegal.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Hidupkan Rumah Si Pitung Melalui Pameran dan Festival Budaya
Modus Sadap Pinjol melalui Akses Data Pribadi
Salah satu modus umum penyadapan oleh aplikasi pinjol adalah melalui permintaan akses terhadap data ponsel pengguna, terutama kontak, galeri, hingga histori pesan. Ketika pengguna menginstal aplikasi pinjol, mereka kerap diminta memberikan izin akses yang luas, yang bisa mencakup:
- Kontak: digunakan untuk menekan psikologis pengguna apabila terjadi keterlambatan pembayaran dengan cara menghubungi kerabat.
- Galeri foto: dimanfaatkan sebagai bahan intimidasi.
- Riwayat lokasi dan aktivitas browser: digunakan untuk profil risiko dan pemasaran ulang (remarketing).
- Akses SMS dan panggilan: sebagai metode pengumpulan data interaksi.
Praktik seperti ini banyak ditemukan di pinjol ilegal. Sementara pinjol legal yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengakses data yang relevan dan sesuai regulasi.
Risiko Meski Pinjaman Sudah Lunas
Banyak pengguna yang beranggapan bahwa lunasnya tagihan otomatis menghentikan interaksi dan akses aplikasi terhadap datanya. Kenyataannya, meskipun tagihan telah dilunasi, aplikasi pinjol tetap dapat mengakses informasi pribadi yang pernah diberikan sebelumnya.
Kondisi ini berisiko digunakan untuk penawaran produk baru, pemasaran ulang, atau bahkan penyalahgunaan apabila data disalahgunakan pihak ketiga, khususnya jika aplikasi tersebut tidak memiliki kebijakan penghapusan data yang transparan.
Langkah-Langkah Menghapus Sadapan dari Pinjol
Agar data pribadi Anda tidak terus dimanfaatkan atau disadap oleh aplikasi pinjol, berikut adalah beberapa langkah konkret yang bisa diambil:
1. Hapus Akun Pinjol secara Permanen
Langkah pertama adalah menghapus akun pinjol dari sistem aplikasi. Banyak aplikasi pinjol yang memberikan opsi "hapus akun" atau "nonaktifkan akun" di bagian pengaturan pengguna. Proses ini umumnya akan menghentikan aktivitas pemasaran serta akses data dari aplikasi tersebut.