POSKOTA.CO.ID - Sejumlah penerima manfaat mulai melaporkan bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 telah masuk ke rekening mereka.
Pencairan saldo dana bansos ini dikonfirmasi terjadi di awal pekan dan mencakup penerima dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut laporan yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, saldo dana bansos PKH tahap 2 sebesar Rp600.000 mulai dicairkan khususnya kepada kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Beberapa penerima manfaat bahkan telah memeriksa saldo melalui aplikasi perbankan seperti Wonder by BNI dan Living by Mandiri.
"Seorang penerima manfaat mengonfirmasi bahwa saldo Rp600.000 tersebut masuk pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.39 WIB. Notifikasi muncul melalui aplikasi Wonder by BNI dengan keterangan bahwa dana berasal dari Ditjen PSPK Kementerian Sosial," ujar narator dalam video Naura Vlog.
Baca Juga: Pemberian Bansos PKH dan BPNT Dibatasi Maksimal Bagi KPM Produktif, Begini Penjelasannya
Pencairan bantuan sosial ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Mei atau awal Juni 2025.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi cek bansos guna memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai DTSEN Kemensos RI.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
- Terdaftar pada kelurahan atau desa setempat.
- Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Dicatat Pemerintah sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025? Saldo Dana Rp600.000 Bisa Dicairkan lewat Rekening KKS
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK e-KTP.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama, buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel pintar, laptop, maupun komputer.
Kemudian, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi Data Alamat Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta mengisi data wilayah tempat tinggal yang sesuai dengan KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap agar sistem dapat membaca lokasi Anda secara tepat.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada e-KTP. Perhatikan ejaan dan tanda baca, karena kesalahan kecil sekalipun bisa mempengaruhi hasil pencarian.
4. Verifikasi Captcha
Untuk alasan keamanan, sistem akan meminta Anda memasukkan kode captcha. Kode ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda adalah pengguna asli (bukan robot).
5. Klik Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan mulai memproses informasi dan mencocokkannya dengan data penerima bantuan sosial PKH tahun 2025.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan yang menunjukkan status sebagai penerima bansos, lengkap dengan informasi lokasi dan periode bantuan.
Segera cek bansos dengan NIK KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.