POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk anak usia sekolah.
Salah satu nominal bantuan yang bisa didapatkan dalam program ini adalah sebesar Rp375 ribu per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1,5 juta per tahun.
Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk status pendidikan dan pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, cara daftar, serta langkah untuk cek status penerima PKH.
Cara dapat bansos PKH Rp375 ribu
Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp375 ribu ialah memenuhi syarat, yakni masih sekolah sebagai anak SMP.
Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMP/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahapan.
Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:
Syarat penerima PKH khusus anak sekolah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)