POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) belakangan ini memunculkan pertanyaan kritis: benarkah data nasabah dengan riwayat gagal bayar (data busuk) masih bisa mendapatkan pinjaman cair?
Poskota melansir informasi dari channel YouTube Tools Pinjol yang mengungkap fakta mengejutkan tentang mekanisme pencairan pinjaman, termasuk peran sistem Pusdapil (Pusat Data Fintech Lending) dan SLIK OJK dalam menilai kelayakan peminjam.
Dalam videonya, Tools Pinjol membagikan pengalaman pribadinya sebagai mantan nasabah yang pernah gagal bayar (galbay) di beberapa platform legal, namun masih bisa mencairkan dana, meski dengan nominal sangat kecil.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan bagaimana industri pinjol ilegal dan legal sebenarnya terhubung dalam pertukaran data nasabah, membuat peluang pencairan bagi peminjam bermasalah semakin tipis.
Baca Juga: Cara Mencegah Peretasan Pinjol Ilegal, Simak 7 Tips untuk Melindungi Data Pribadi
Lantas, bagaimana sebenarnya sistem kerja pencatatan data nasabah pinjol? Apa benar pinjol ilegal lebih fleksibel daripada legal? Simak penjelasan lengkapnya dari Tools Pinjol regulasi terbaru OJK 2025.
Data Busuk Masih Bisa Cair? Ini Faktanya
Dalam videonya, Tools Pinjol menjelaskan bahwa beberapa nasabah dengan riwayat gagal bayar (galbay) masih bisa mendapatkan pinjaman, meski dengan nominal kecil.
"Saya sendiri pernah galbay di beberapa pinjol legal seperti Modal Nasional, PinjamU, dan Rupiah Cepat. Tapi, tahun ini saya iseng ajukan lagi di Rupiah Cepat, dan cair Rp200 ribu, meski yang masuk cuma Rp100 ribu," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa peluang ini sangat kecil dan tidak bisa diandalkan. "Kalau lu galbay di pinjol legal, jangan harap bisa dapat pinjaman besar lagi. Sistem sudah mencatat kalian," tegasnya.
SLIK OJK dan Pusdapil: Di Mana Data Nasabah Dicatat?
Tools Pinjol membongkar dua sistem kunci yang digunakan industri pinjol:
- SLIK OJK: Hanya mencatat pinjaman dari lembaga terdaftar OJK (seperti bank dan fintech legal).
- Pusdapil (FDC): Database rahasia yang mencatat riwayat nasabah di semua 96 pinjol legal, termasuk status pembayaran (hijau = lancar, kuning = telat kurang dari 90 hari, merah = gagal bayar lebih dari 1 tahun).
"Banyak yang kaget karena data di SLIK OJK bersih, tapi tetep ditolak pinjol. Itu karena di Pusdapil, status mereka kuning atau merah. Pinjol legal dan ilegal bisa akses data ini," jelasnya.
Baca Juga: Terima Surat Penagihan Pinjol dari DC Lapangan? Hati-Hati, Bisa Jadi Ada Modus Terselubung
Pinjol Ilegal Lebih Sensitif Terhadap Nasabah Galbay
Berbeda dengan anggapan banyak orang, pinjol ilegal justru lebih ketat menolak nasabah bermasalah.
"Joki pinjol di luar sana selalu suruh klien daftar di pinjol legal dulu, karena mereka tahu pinjol ilegal pasti auto tolak buat yang galbay," ungkap Tools Pinjol.
Ia juga memperingatkan praktik penipuan joki pinjol yang menjanjikan pencairan dengan biaya tertentu. "Mereka cuma manfaatkan ketakutan kalian. Ujung-ujungnya, kalian malah jadi korban," tegasnya.
Pesan untuk Nasabah: Pensiun dari Pinjol!
Tools Pinjol menyarankan nasabah yang sudah galbay untuk berhenti bergantung pada pinjol dan mencari solusi lain.
"Kalau sudah galbay, tarik semua limit yang ada, lalu pensiun. Jangan buang waktu cari pinjol ilegal atau joki. Fokus cari penghasilan halal," pesannya.
Baca Juga: Terjebak Penipuan Pinjol Ilegal? Begini Cara Lapor ke IASC dan OJK
Update Terbaru Regulasi OJK 2025
Dalam video tersebut, Tools Pinjol juga menyebut bahwa OJK mulai mewajibkan semua pinjol legal melaporkan data ke SLIK per 2025. Artinya, riwayat galbay akan makin mudah terlacak.
Dari pemaparan di atas, jelas bahwa peluang mencairkan pinjaman dengan data bermasalah sangatlah kecil, baik di platform legal maupun ilegal.
Sistem Pusdapil dan SLIK OJK telah membuat mekanisme yang ketat untuk memfilter nasabah berisiko tinggi, sehingga ketergantungan pada pinjol bukanlah solusi berkelanjutan.
Oleh karena itu, langkah paling bijak adalah berhenti bergantung pada pinjol dan beralih ke sumber pendanaan yang lebih sehat.
Bagi yang pernah gagal bayar, fokuslah pada meningkatkan penghasilan dan mengelola keuangan dengan bijak, alih-alih terus terperangkap dalam jeratan utang yang tak berujung.