POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol menjadi solusi yang dinilai termudah dan tercepat untuk para penggunanya yang sedang dihadapkan dengan situasi darurat membutuhkan uang saat itu juga.
Namun, tidak sedikit juga yang memilih pinjol tanpa memperhatikan hal lainnya seperti izin resmi aplikasi tersebut hingga akhirnya muncul masalah yang akan dihadapi ke depannya.
Terlebih, maraknya kemunculan aplikasi, semakin banyak juga aplikasi pinjol yang tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal.
Tak sedikit pengguna yang justru tergiur menggunakan pinjol ilegal karena kemudahan dalam proses pengajuan dan uang yang akan langsung cair cepat.
Baca Juga: Sering Dapat SMS Pinjaman Online? Cek 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Menjebak Korban
Namun tidak memikirkan dampak yang akan terjadi di kemudian hari hingga munculnya penipuan untuk menjebak para nasabahnya.
Biasanya, modus penipuan pinjol ilegal ini memanfaatkan situasi kelalaian dan kelemahan korban seperti mencantumkan beberapa data yang akhirnya digunakan untuk ancaman penyebaran data pribadi.
Berbeda dengan pintu legal, pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK tentunya akan menggunakan cara-cara yang kasar dan tidak dilandasi dengan aturan yang telah ditetapkan oleh OJK dan lembaga resmi lainnya.
Akibatnya, pengguna akan mengalami ancaman dan intimidasi dari Debt Collector (DC) pinjol yang akhirnya memunculkan permasalahan yang dihadapi di kemudian hari.
Baca Juga: Hati-Hati! Kontak HP Kamu Bisa Jadi Senjata Pinjol Ilegal untuk Teror dan Penipuan
4 Cara Terhindar dari Modus Penipuan Pinjol
Adapun beberapa cara untuk menghindari modus penipuan pinjol yang dilansir dari AFPI, sebagai berikut:
1. Cek Legalitas Aplikasi
Hal pertama yang cukup ampuh yakni melakukan pengecekan legalitas aplikasi pinjol apakah telah diawasi oleh OJK atau tidak.
Baca Juga: Tips Bijak Mengatur Cicilan Pinjol agar Terhindar dari Galbay dan Keuangan Tetap Seimbang
Anda bisa langsung pergi ke situs resmi OJK dan melihat daftar aplikasi pinjol apa saja yang telah terdaftar resmi OJK atau tidak.
2. Tidak Sembarangan Klik Tautan
Cara yang kedua, pinjol ilegal biasanya akan mengirimkan link atau tautan melalui pesan SMS atau WhatsApp kepada para nasabahnya sebagai modus penipuan lainnya.
Dikhawatirkan dari tautan tersebut mereka bisa mengakses semua data pribadi yang ada di perangkat Anda dengan mudah untuk penyebaran data pribadi.
Baca Juga: Ingin Tolak Panggilan dari Dc Pinjol Ilegal Secara Otomatis? Simak Cara Selengkapnya
3. Blokir Nomor Tak Dikenal
Apabila Anda dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai pihak dari aplikasi sebuah pinjol, ada baiknya abaikan saja dan melakukan pemblokiran nomor tersebut.
Tentunya, tindakan mereka akan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan para penggunanya meski tidak menggunakan aplikasi pinjol tersebut.
4. Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga: Tips Aman Galbay Pinjol Agar Tetap Tenang!
Yang terakhir, apabila Anda mendapatkan ancaman atau intimidasi dari sebuah perusahaan pinjol, Anda bisa langsung melaporkan tindakan tersebut ke polisi ataupun ke OJK.
Anda bisa mengumpulkan semua bukti bukti termasuk isu pesan DC pinjol atau rekaman suara saat mereka menghubungi Anda untuk menguatkan laporan Anda ke pihak berwajib.
Demikian informasi beberapa cara menghadapi modus penipuan pinjol agar tidak mendapatkan permasalahan di masa yang akan datang.
Disclaimer: Poskota tidak mendorong Anda untuk. Hati-hati untuk menggunakan uang dikasih dirinya agar tidak mengalami kerugian keuangan yang semakin besar.