Belum Miliki NPWP Tapi Butuh Pinjaman Dana Darurat? Ini Pindar Legal yang Bisa Mencairkannya!

Jumat 16 Mei 2025, 08:21 WIB
Pindar legal tanpa butuh NPWP langsung cair. (Sumber: Pinterest)

Pindar legal tanpa butuh NPWP langsung cair. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat lima aplikasi pinjaman daring (pindar) legal yang mudah cair dengan waktu singkat tanpa memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pindar legal merupakan salah satu fintech yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan perlindungan hukum bagi penggunanya.

Pengguna akan merasa aman jika melakukan pinjaman di pindar legal yang sudah diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Antara Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak dan Pahami!

Tentunya peminjam harus tetap memilih layanan pinjaman online yang diawasi oleh OJK.

Poskota telah merangkum lima pindar legal cepat cair di awasi oleh OJK tanpa memerlukan NPWP.

Rekomendasi Pindar Legal Tanpa NPWP

Berikut rekomendasi pindar legal tanpa NPWP:

Baca Juga: 4 Pindar Legal Bunga Rendah Berizin OJK, Ada Akulaku

1. Kredivo

Dengan izin dan pengawasan dari OJK, Kredivo adalah pilihan pinjaman online yang terpercaya yang memiliki banyak pilihan, yang memungkinkan pelanggan menyesuaikan pinjaman mereka dengan kondisi keuangan mereka.

Keunggulan tambahan adalah persyaratan pendapatan minimum yang cukup rendah, yaitu 3 juta rupiah per bulan, yang memungkinkan pembiayaan untuk lebih banyak kelompok masyarakat.

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar, platform pinjaman digital yang dilisensikan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan suku bunga yang bersaing, mulai dari 0,83 per bulan, yang membuatnya pilihan yang menarik bagi mereka yang mencari pinjaman dengan biaya yang lebih murah.


Berita Terkait


News Update