Ilustrasi terjerat modus penipuan gestun (gesek tunai) online. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

EKONOMI

5 Modus Penipuan Gestun Online, Risiko Pinjaman Tunai Langsung Cair yang Harus Diwaspadai

Jumat 16 Mei 2025, 15:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gesek tunai (gestun) merupakan salah satu layanan keuangan yang kerap dipromosikan sebagai solusi pinjaman dana tunai langsung cair tanpa syarat rumit.

Tawaran semacam ini kini mudah ditemukan di media sosial seperti WhatsApp, Facebook, hingga Instagram.

Cara kerjanya pun beragam mulai dengan belanja online, mengajukan pinjaman online (pinjol) melalui orang lain dan sejenisnya. Gestun ini semacam Paylater namun dalam bentuk uang tunai.

Di balik kemudahannya layanan keuangan ini terdapat sederet bahaya gestun yang dapat merugikan finansial.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Mengajukan Pinjol Tunai Cepat Cair? Cek 5 Tandanya di Sini

Risiko Gestun dan Hal yang Mesti Diwaspadai

Berikut ini lima risiko utama dari modus penipuan gestun yang harus Anda ketahui sebagaimana dikutip dari laman Lentera Dana Nusantara, yaitu:

Risiko Kehilangan Dana dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Penipuan gestun sering dimulai dengan iming-iming pinjaman cepat cair. Pelaku akan meminta data sensitif seperti PIN akun keuangan Anda, kode OTP, dan foto KTP.

Setelah data diberikan, mereka dapat menguras uang Anda, mencuri identitas digital, bahkan membuat Anda menanggung utang yang tidak pernah diajukan.

Bunga dan Biaya Tersembunyi yang Mencekik

Meski awalnya terlihat menguntungkan, layanan gestun kerap menjerat dengan suku bunga tinggi dan potongan biaya yang tidak transparan.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ini Durasi Lamanya Penyebaran Data dan Penagihan Utang

Akibatnya, Anda bisa terjebak dalam lingkaran utang yang membengkak dan sulit dilunasi.

Potensi Terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Tak banyak yang tahu, gestun ilegal bisa digunakan sebagai medium pencucian uang.

Jika Anda tanpa sadar ikut terlibat, Anda berisiko terkena masalah hukum dan dapat dijerat pasal pidana karena dianggap memfasilitasi transaksi keuangan ilegal.

Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal! Ini 5 Perbedaan Penting Agar Tak Tertipu!

Riwayat Kredit Rusak Total

Gestun dapat memengaruhi skor kredit Anda secara negatif. Apabila terjadi keterlambatan atau gagal bayar, catatan kredit Anda akan tercoreng, menyulitkan akses ke produk keuangan legal seperti KTA, KPR, atau kartu kredit di masa depan.

Pelanggaran Syarat Kartu Kredit dan Paylater

Gestun merupakan tindakan yang melanggar ketentuan dari pihak bank maupun penyedia paylater.

Jika aktivitas Anda terdeteksi sebagai gestun, akun Anda bisa dibekukan, dicabut limitnya, bahkan ditutup secara permanen oleh pihak penerbit.

Meskipun pinjaman dana tunai dengan cara gestun tampak menggoda dengan klaim pencairan instan, promo cashback, atau limit besar, risikonya jauh lebih besar dibanding manfaatnya.

Untuk keamanan finansial dan data pribadi Anda, sebaiknya gunakan layanan pinjaman tunai legal dan resmi dari lembaga keuangan yang terdaftar di OJK.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
penipuan gestunpinjol pinjaman online gestunGesek tunaiPaylater

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor