Anda perlu membuat akun dengan mengisi data diri, seperti NIK, nomor KK, dan informasi pendukung lainnya.
Setelah mendaftar, data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos untuk menentukan apakah Anda berhak menerima bansos.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Siapa Saja yang Berhak?
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Setelah mendaftar, Anda dapat memeriksa status penerima bansos melalui beberapa cara. Pertama, kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Alternatifnya, gunakan aplikasi Cek Bansos dengan login menggunakan NIK dan nomor ponsel aktif. Anda juga bisa mendatangi kantor kelurahan atau desa untuk meminta bantuan petugas dalam memeriksa status Anda.
Jika ternyata Anda belum terdaftar, jangan berkecil hati. Anda dapat mengajukan kembali pendaftaran pada periode berikutnya dengan memastikan data yang Anda masukkan lengkap dan sesuai.
Penting untuk selalu menggunakan data asli dan tidak memalsukan informasi, karena Kemensos melakukan verifikasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan.