POSKOTA.CO.ID – Keputusan pemerintah mengerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga Kejaksaan Agung memantik perhatian publik serta menuai pendapat dari sejumlah pengamat politik.
Langkah ini dinilai tidak lazim, mengingat fungsi pengamanan lembaga negara selama ini berada dalam domain Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Yang menarik untuk disoroti adalah mengapa TNI? Soalnya, kalau masalah keamanan itu domainnya polisi. Tentu ada maksud tertentu di balik keputusan itu,” kata jurnalis senior sekaligus pengamat politik, Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025, dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Senada dengan Hersubeno, pengamat politik Rocky Gerung menyatakan keheranannya atas keputusan tersebut.
“Pertanyaannya, mengapa oleh TNI? Bukankah pengamanan itu adalah fungsi dari kepolisian juga? Itu jadi pertanyaan yang perlu dianalisis,” ujarnya.
Rocky menambahkan bahwa pengerahan militer bisa saja merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi.
Ia menilai langkah ini bisa menjadi bentuk efisiensi, sekaligus cerminan adanya isu antarlembaga penegak hukum.
“Kita hanya bisa menduga secara hipotetis bahwa Presiden (Prabowo) menginginkan ada faktor lain, karena kepolisian juga punya kewenangan penyidikan sehingga tidak mungkin tidak terjadi persaingan penanganan kasus antara kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.
Baca Juga: TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Benarkah Kejagung Tak Percaya Lagi pada Polri?
Lebih lanjut, Rocky menyoroti kemungkinan adanya ketegangan dalam hubungan antar lembaga penegak hukum, yang turut mempengaruhi keputusan strategis ini.