POSKOTA.CO.ID – Penugasan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia terus menuai kontroversi.
Kebijakan yang diambil Panglima TNI ini dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk pendalaman militer ke ranah sipil, sementara lainnya menilainya sebagai bukti keseriusan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Pengamat politik dan jurnalis senior, Hersubeno Arief, dalam diskusinya bersama Rocky Gerung, menyoroti keputusan tersebut yang dianggap menimbulkan perdebatan publik.
"Ada yang menilai ini bentuk makin dalamnya TNI masuk wilayah sipil karena pemberlakuan undang-undang TNI yang baru, tapi ada juga yang melihat ini sebagai bentuk keseriusan dari Presiden Prabowo memberantas korupsi," ujar Hersubeno Arief pada Rabu, 14 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung melihat kebijakan ini dari sudut pandang ideologis Prabowo yang ingin menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.
"Heboh soal pengerahan TNI menjaga kejaksaan harus dibaca sebagai kewaspadaan yang dasarnya adalah keinginan Presiden untuk menjadikan pemberantasan korupsi setara dengan target beliau untuk memakmurkan negeri ini," kata Rocky.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi dari Kesultanan Brunei dalam Lawatan Resmi
Menurutnya, Presiden Prabowo memandang kemiskinan di Indonesia sebagai akibat dari perampokan kekayaan negara, yang utamanya terjadi karena praktik korupsi yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya.
"Kelihatannya ini akan jadi satu program ideologis. Dalam penargetan pemberantasan korupsi terbaca satu misi, bukan sekadar memberantas, tapi memastikan kekayaan negara tidak dihalangi untuk tiba di dapur setiap manusia Indonesia," tambah Rocky.
Ia juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk percepatan dari apa yang dianggap sebagai kelambanan pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo.