Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Cair? Cek Informasi Terbarunya!

Kamis 15 Mei 2025, 15:34 WIB
Dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 belum masuk ke rekening.(Sumber: Poskota/Shandra)

Dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 belum masuk ke rekening.(Sumber: Poskota/Shandra)

Pastikan perangkat Anda terkoneksi dengan internet.

Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Akses situs resmi pengecekan bansos di www.cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah situs resmi dari Kementerian Sosial RI.

Masukkan Data Sesuai KTP

Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada salah ketik.

Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 dari Pemerintah, Begini Cara Selengkapnya

Masukkan Kode Verifikasi

Akan muncul kode captcha di layar. Masukkan kode tersebut sebagai verifikasi bahwa Anda bukan robot.

Klik Tombol “Cari Data”

Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.

Cek Hasilnya

Jika nama Anda muncul sebagai KPM, itu berarti Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan. Selamat!

Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan dan sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah mencairkan bantuan tersebut. Pencairan bisa dilakukan melalui KKS yang sudah Anda miliki. Berikut panduannya:

Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Dicairkan ke NIK KTP Milik Penerima Bantuan? Ini Faktanya

  1. Datang ke ATM yang Mendukung KKS, Anda bisa mencari ATM BNI, BRI, atau Mandiri yang sudah bekerja sama dengan program bansos.
  2. Masukkan Kartu ATM KKS ke Mesin ATM
  3. Gunakan PIN yang Anda terima saat pertama kali mendapatkan kartu.
  4. Nominal biasanya disesuaikan dengan jenis bantuan yang Anda terima.
  5. Tunggu Proses dan Ambil Uang
  6. Jangan Lupa Ambil Kartu ATM Anda
  7. Selesai

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.


Berita Terkait


News Update