POSKOTA.CO.ID – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi masalah serius yang menjerat banyak masyarakat Indonesia.
Meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), korban pinjol ilegal terus bertambah setiap tahunnya.
Hal ini tak lepas dari rendahnya literasi keuangan serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik pinjol yang legal dan ilegal.
Dilansir Poskota melalui situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut daftarnya:
Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu
5 penyebab masih banyak korban pinjol ilegal
1. Kurangnya keterampilan pengelolaan keuangan
Banyak masyarakat mengajukan pinjaman tanpa perhitungan yang matang, sehingga tidak dapat membedakan antara utang konsumtif dan produktif.
Kurangnya keterampilan dalam mengelola keuangan membuat seseorang rentan berutang untuk keinginan, bukan kebutuhan, hingga terjerat layanan ilegal tanpa menyadari risikonya.
Baca Juga: Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi
2. Belum paham perbedaan pinjol ilegal dan legal
Sebagian besar korban pinjol ilegal tidak memahami perbedaan mendasar antara penyedia yang resmi dan yang tidak.
Pinjol legal terdaftar di OJK dan tunduk pada etika penagihan yang ditetapkan oleh AFPI, sementara pinjol ilegal kerap menggunakan cara penagihan yang kasar dan melanggar hukum. Kurangnya pemahaman ini membuat masyarakat mudah terjebak.
Baca Juga: Tak Perlu Lari dari DC Lapangan, Ini Cara Cerdas Hadapi Masalah Pinjol Sampai Tuntas
3. Malas membaca syarat dan ketentuan
Banyak pengguna yang tidak membaca syarat dan ketentuan saat mendaftar pinjaman. Padahal, persetujuan otomatis (seperti mencentang kolom izin) bisa berarti memberikan akses data pribadi seperti kontak dan kamera.
Hal ini sering dimanfaatkan pinjol ilegal untuk melakukan intimidasi saat menagih.

4. Mudah tergiur
Iming-iming pencairan cepat tanpa syarat yang ketat menjadi daya tarik utama pinjol ilegal. Bagi masyarakat yang kurang teredukasi secara finansial, tawaran ini terlihat menarik tanpa menyadari konsekuensi jangka panjang seperti bunga tinggi dan penagihan tak manusiawi.
Baca Juga: Cara yang Terbukti Aman Menghapus Data Pinjol Meski Utang Belum Lunas
5. Patah tumbuh hilang berganti
Meskipun ribuan pinjol ilegal telah diblokir oleh OJK, banyak yang kembali muncul dengan nama berbeda.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri, dan solusinya adalah meningkatkan kesadaran serta edukasi masyarakat agar dapat mengenali dan menghindari pinjol ilegal sejak awal.
Itulah 5 penyebab masih banyak orang yang terjerat pinjol ilegal.